Anies Ungkap Babak Baru soal Rencana Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan buka suara terkait dengan rencana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang didorong PDI Perjuangan (PDIP). Anies menyebut hak angket saat ini sudah sebentar lagi akan masuk tahap final.

Pramono Yakin Dukungan Anies dan Anak Abah Bisa Tekan Angka Golput di Pilgub Jakarta

"Kita tunggu, mudah-mudahan dalam hari hari ke depan akan final," kata Anies di Jakarta Utara, Minggu, 3 Maret 2024.

Anies menyampaikan partai politik pengusung dari Koalisi Perubahan masih solid dalam mendukung hak angket tersebut.

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

"Bismillah insya Allah yang tiga partai (Nasdem, PKS, dan PKB) ini partai perubahan itu solid akan mengusung hak angket. Itu dulu mulainya di situ," jelas eks Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Ini 3 Pesan Anies ke Relawan Buat Menangkan Pramono-Rano di Jakarta

Dia mengatakan sejauh ini perolehan suara atau real count dari KPU belum resmi sepenuhnya diumumkan. Saat ini, partai politik Koalisi Perubahan masih fokus kepada perhitungan suara pemilu 2024 ini.

"Toh kita masih menunggu sampai hasil pemilu semuanya selesai, kan kita belum selesai. Belum selesai penghitungannya," ujar Anies.

Ia menekankan parpol Koalisi Perubahan bakal solid

"Partai koalisi solid mengusung hak angket, dari situ dulu nanti kita lihat ke depannya gimana," ujar Anies.

Diketahui, tiga parpol pengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sudah sepakat mendukung rencana hak angket itu. Namun, mereka masih menunggu action dari PDIP selaku pihak yang menggagas.

Dalam peta persaingan Pilpres 2024, Koalisi Perubahan yang terdiri atas Nasdem, PKS, dan PKB mengusung pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin.

Sementara, PDIP bersama PPP mendukung pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya