Jawaban Mengejutkan Jokowi soal Suara PSI Melejit

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melejit dalam beberapa waktu terakhir melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Menurutnya, hal tersebut harus ditanyakan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Bela Jokowi, Rampai Nusantara Tak Sependapat Dengan Hasto Soal Kriminalisasi Terhadap Anies

"Itu urusan partai. Tanyakan ke partai. Tanyakan ke KPU," kata Jokowi dalam keterangan persnya di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Senin, 4 Maret 2024.

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris
Budi Gunawan Minta Usulan KPU jadi Badan Ad Hoc Dikaji Lebih Dalam

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebelumnya mengingatkan semua pihak agar tidak menyampaikan pernyataan tendensius menyikapi rekapitulasi suara KPU yang hingga kini masih berlangsung.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie menanggapi penggiringan opini yang mempertanyakan penambahan suara PSI, berdasarkan rekapitulasi suara KPU per Sabtu, 2 Maret 2024 pukul 12.00 WIB, ada di angka 3,13 persen, dengan jumlah suara terhitung 65,73 persen.

Eks Wantimpres Kecewa, Bilang Harusnya Jokowi Jadi Negarawan saat Pilkada

“Penambahan termasuk pengurangan suara selama proses rekapitulasi adalah hal wajar. Yang tidak wajar adalah apabila ada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini dengan mempertanyakan hal tersebut,” kata Grace dalam keterangan resminya pada Sabtu, 2 Maret 2024.

Kata Grace, proses penghitungan suara juga masih berlangsung dilakukan oleh KPU RI. "Apalagi hingga saat ini masih lebih dari 70 juta suara belum dihitung dan sebagian besar berada di basis-basis pendukung Jokowi di mana PSI mempunyai potensi dukungan yang kuat," sambungnya.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons terkait suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang saat ini mencapai 3,13 persen, versi rekapitulasi perhitungan sementara KPU di Sirekap.

"Ya siapa pun bisa berkomentar di dalam negara demokrasi, siapa pun bisa berkomentar, komentar yang baik adalah komentar yang dilandasi pada fakta ataupun data. Sirekap data yang dipublikasi, di Sirekap itu selalu disematkan foto formulir C (1) hasil plano," kata Idham di Gedung KPU RI pada Minggu, 3 Maret 2024.

Idham juga meminta publik tak hanya membaca angka numerik pada Sirekap, melainkan mengajak semua pihak untuk perhatikan formulir C1 yang diunggah dalam website. Jika ada data yang tidak sinkron, katanya, maka pihak terkait akan memverifikasi ulang.

"Kalau sekiranya data perolehan suara peserta pemilu yang ada tampilan Sirekap ini tidak sinkron dengan data perolehan suara yang ada di foto formulir model C (1) hasil plano, maka itu akan disesuaikan dengan foto formulir model C (1) hasil plano dan dalam hasil rekapitulasi secara berjenjang," ujar Idham.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya