Suara PSI Mendadak Melesat, PPP Cium Dugaan Kecurangan dan Ancam Bawa ke Hak Angket DPR
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Jakarta - Perolehan suara sementara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) versi penghitungan real count milik KPU dalam beberapa hari terakhir mengalami lonjakan. Elite parpol lain pun curiga dengan kenaikan suara PSI yang dianggap tak wajar.
Ketua Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy alias Romy menanggapi isu PSI karena diduga ada penggelembungan suara di Pemilu 2024. Dia klaim sudah dengar kabar ada upaya dari penguasa untuk meloloskan PSI ke parlemen di 2024.
Menurut Romy, salah satu cara itu diduga dengan menggunakan aparat dan menarget penyelenggara Pemilu 2024 di daerah. Dengan cara itu, dia menyebut PSI bisa memperoleh 50 ribu suara di setiap kabupaten/kota di Pulau Jawa.
Kata Romy, hal itu semakin menguatkan PPP untuk membawanya dalam usulan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket DPR RI.
Dia menuturkan modus dugaan penggelembungan suara untuk PSI akan turut dijadikan materi hak angket.
“PPP siap membawa hal ini sebagai materi hak angket. PPP akan mendesakkan pemanggilan seluruh aparat negara yg terlibat, mulai dari KPPS, PPS, PPK, KPUD, dan KPU, serta Bawaslu, dan seluruh perangkatnya," kata Romy dalam keterangannya yang diterima Senin, 4 Maret 2024.
Menurut Romy, laporan kecurangan memang merupakan ranah Bawaslu RI. Namun, secara politik, DPR juga memiliki hak untuk menyelidiki indikasi kecurangan, khususnya penggelembungan suara untuk PSI.
"PPP juga menyerukan secara terbuka kepada para penyelenggara pemilu, khususnya KPU di semua tingkatan untuk segera menghentikan operasi senyap ini. Dan, dalam 1 x 24 jam mengembalikan input perolehan suara PSI ke angka sebenarnya,"jelas eks Ketua Umum DPP PPP tersebut.
Lebih lanjut, dia mengingatkan setiap tindakan manipulasi hasil pemilu bakal ada sanksi pidana. "Perlu diingat setiap tindakan memanipulasi hasil pemilu mengandung delik pidana pemilu. Dan, melindungi setiap satu suara rakyat adalah sama dengan mengawal kelurusan demokrasi di Indonesia," kata Romy.
Romy menambahkan, setelah pencoblosan pada 14 Februari 2024, dirinya mendengar dua modus untuk meloloskan PSI dari ambang batas parlemen sebesar empat persen.
Pertama, memindahkan suara partai yang jauh dari ambang batas parlemen ke PSI. Kedua, memindahkan suara tidak sah menjadi coblos gambar partai pimpinan Kaesang Pangarep tersebut.