PKB Beri Paham ke Grace PSI soal Fraksi Threshold: UU Pemilu Tidak Mengenal Istilah Itu

Daniel Johan
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta – Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa, PKB, Daniel Johan, tidak setuju dengan usulan Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Grace Natalie, terkait opsi fraksi threshold. Daniel menyebut usulan itu semakin memperkuat pragmatisme politik yang lepas dari ideologi dan visi dalam membangun bangsa.

Dugaan Kecurangan di Pilkada Jayawijaya Dilaporkan ke MK

"Kan UU Nomor 7 (UU Pemilu) sudah jelas tidak mengenal istilah fraksi threshold, dan ide ini semakin memperkuat pragmatisme politik yang lepas dari ideologi dan visi dalam membangun bangsa," kata Daniel dikutip Senin, 4 Maret 2024.

Daniel menjelaskan, sejatinya setiap keputusan DPR memiliki akar dengan ideologi dan visi suatu partai. Karena itu, dia menilai, jika ada satu partai “menumpang” atau gabungan partai di fraksi, maka ideologinya bakal berbeda-beda.

Pilpres 2024 Dinilai Mulai Geser Demokrasi RI Jadi Otokrasi Elektoral yang Mengkhawatirkan

"Keputusan DPR itu kan punya akar dengan ideologi dan visi suatu partai, nah ini fraksi ada tapi numpang dengan posisi partai yang ideologinya gado-gado. Jadi kami harus pelajari lebih detail dan mendalam keputusan MK ini karena berimplikasi terhadap proses konsolidasi demokrasi. Jangan Indonesia dibuat semakin liberal yang semakin mencabut kita dari akar jati dirinya sendiri," imbuhnya.

Mahkamah Konstitusi sebelumnya telah memutuskan bahwa ambang batas parlemen 4 persen suara sah nasional harus diubah. Tetapi ini berlaku untuk Pemilu 2029.

DPR Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi sesudah Banjir Bandang

Sebelumnya, usulan penggabungan partai dalam satu fraksi tersebut muncul dari Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie. Jadi, maksudnya, partai-partai yang suaranya tidak memenuhi ambang batas, dapat digabungkan menjadi satu fraksi.

"Daripada parliamentary threshold (ambang batas parlemen) lebih baik dibuat fraksi threshold, yaitu kebutuhan suara minimum untuk membentuk 1 fraksi sendiri. Jadi suara rakyat tidak terbuang, namun untuk partai-partai yang suaranya tidak mencapai persentase tertentu, digabungkan dalam 1 fraksi," ujarnya. 

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO)

OSO di HUT ke-18 Hanura: Jangan Pernah Remehkan Partai Kecil

Ketum OSO di HUT Ke-18 Hanura menyerukan semangat membangun daerah, dan politik tanpa permusuhan

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024