Lonjakan Suara Partai Dianggap Janggal, Victor Sianipar Perindo: Manipulasi Data itu Pidana

Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilpres Pemilu 2024. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Lonjakan suara beberapa partai belakangan ini, mendapat sorotan lantaran diduga tidak wajar. Kenaikan itu terjadi dalam hitungan melalui Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

Iklan Judi Online Mejeng saat Streaming Debat Pigu Jabar, KPU Kasih Penjelasan

Juru Bicara Partai Perindo, Michael Victor Sianipar, mengingatkan penyelenggara pemilu. Bahwa memanipulasi data adalah sebuah tindakan pidan, dan harus diusut tuntas.

"Saya perlu ingatkan kepada semua pihak bahwa manipulasi data hasil pemilihan itu adalah tindak pidana. Kejanggalan yang ramai dibahas publik harus menjadi perhatian khusus KPU, Bawaslu, dan penegak hukum," jelas Michael dalam keterangan tertulisnya dikutip Senin 4 Maret 2024.

Iklan Judi Online Berseliweran di Kolom Komentar Live Debat Pilgub Jabar, Begini Respons KPU

Politisi yang kini menjabat sebagai Ketua DPP Perindo bidang Digital dan Ekonomi Kreatif, khawatir kalau kepercayaan publik akan menurun seiring dengan kejanggalan peningkatan suara partai tertentu. Maka perlu dijawab dengan pasti agar legitimasi pemilu, kata dia, tetap terjaga.

"Sebenarnya tidak sulit untuk menjawab isu kejanggalan ini. Caranya buka saja data historis Sirekap. Jejak digital tidak bisa bohong. Ledakan suara yang ada itu bisa ditelusuri di TPS mana saja dan dapat dilihat apakah wajar atau ternyata adalah kesalahan input. Saya yakin banyak jago IT yang bisa dengan mudahnya menganalisa data historis tersebut jika dibuka rincinya," jelas Ketua Umum Pemuda Perindo ini.

Pilkada 2024, KPU Sebut Total DPT Provinsi Bali 3.283.893 Orang

Politisi yang sempat menjadi Ketua DPD PSI DKI Jakarta, ini mengatakan bila ada tindakan sistemik yang mengerek suara partai tertentu, menurutnya itu tindakan pidana pemilu.

"Jenis korupsi yang paling mengerikan adalah korupsi suara, karena suara adalah amanah rakyat. Saya harap penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum bisa mempertahankan integritas pemilu dari korupsi suara, yang juga adalah tindak pidana serius," jelas Michael.

Dia menilai, melonjaknya suara partai tertentu bisa saja terjadi secara sistematis. Dia menilai, bila ada pengerahan khusus , maka menurutnya ini tidak bisa dilakukan oleh satu orang saja.

"Jika ada yang berani bermain dengan korupsi suara, harus juga ditelusuri ini perintah siapa, dan apakah ada permainan uang juga," kata Michael.

Dia mengajak partisipasi publik, untuk terus mengawal proses rekapitulasi suara yang telah dilakukan secara berjenjang ini. Michael berharap, ada pengawasan pada proses rekapitulasi di seluruh Indonesia.

"Mengawal penghitungan suara adalah tanggung jawab bersama. Saya mengajak masyarakat luas mengawal suara di rekapitulasi manual dan juga di penghitungan digital melalui aplikasi KPU ini. Kita sama-sama jaga demokrasi kita dan suara kita," kata Michael.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya