DPR Beri Jaminan Pilkada di Jakarta Tetap Dipilih Langsung
- DPR RI
Jakarta – Pilkada di Jakarta sebelumnya dirumorkan akan ditunjuk oleh Presiden, setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara. Namun DPR RI memastikan, tetap dipilih langsung. Jakarta akan menjadi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ. Ibu Kota Negara dipindahkan ke IKN Nusantara, di Kalimantan Timur.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, tetap dipilih rakyat secara langsung.
"Untuk Gubernur Daerah Khusus Jakarta akan dipilih langsung seperti Pilkada, Pilkada di daerah lain. Jadi kalau ada informasi yang menyatakan bahwa untuk gubernur Daerah khusus Jakarta itu ditetapkan dengan mekanisme yang lain, itu adalah pendapat yang keliru," katanya di Jakarta, Minggu, dikutip dari Antara.
Dasco meminta semua pihak untuk tidak memberikan informasi hoaks atau tidak benar. Menurut dia, pemerintah maupun partai politik memiliki keinginan yang sama untuk menggelar pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada November 2024.
Untuk itu Dasco menyatakan tidak benar kabar Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tidak akan dipilih langsung oleh rakyat. Apalagi saat ini proses demokrasi Indonesia telah berkembang signifikan.
"Jadi sebelum proses DPR RI telah bersepakat dengan pemerintah dalam pembahasan daerah undang-undang Daerah Khusus Jakarta. Gubernur Daerah Jakarta akan dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat atau Pilkada," katanya menegaskan.
Sebelumnya rapat paripurna DPR RI menyetujui RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU PDKJ) menjadi RUU usulan DPR RI. RUU ini mengatur status Jakarta jika ibu kota negara sudah pindah ke Ibu Kota Nusantara. (Ant)