Sahroni: Seolah-olah MK Kayak Tuhan, Mengatur Semau-maunya Dia, Kan Kacau!

Ketua MK Suhartoyo saat sidang di MK. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Putusan Mahkamah Konsititusi (MK) yang menghapus ambang batas lolos parlemen atau parliamentary threshold 4 persen tengah jadi sorotan. MK dalam putusannya meminta DPR mengubah ambang batas parlemen sebelum Pemilu 2029.

Mahasiswa Minta Pemerintah Tindak Oknum Tak Netral di Pilkada Sesuai Putusan MK

Elite Partai Nasdem melalui Bendahara Umum DPP Ahmad Sahroni menyindir keras MK. Dia menyebut MK saat ini over confindent karena bersikap semaunya dengan tak melihat lembaga negara lainnya seperti DPR.

"Gini, MK itu lama-lama semaunya dia. Dia mau atur-atur aja, mau boleh siapa, mau ini. Itu MK lama-lama. Jadi, DPR, TNI, Polri gak berlaku. Bubarin aja semuanya. Cuma MK aja yang hadir di republik ini," kata Sahroni dalam Kabar Petang tvOne yang dikutip VIVA pada Senin, 4 Maret 2024.

Sejumlah Kader PSI Batam Pilih Dukung Ansar-Nyanyang di Pilkada Kepri

Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni

Photo :
  • DPR RI

Baca Juga: MK Hapus Ambang Batas DPR 4 Persen, Berlaku di Pemilu 2029

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

Dia bilang urusan menentukan ambang batas parlemen itu adalah DPR. Kata Sahroni, bukan MK yang malah mutusin sehingga melampaui batas.

"Ini jadi over confident, seolah-olah MK kayak Tuhan, mengatur semuanya, mau-maunya Dia. Ini udah diatur lembaganya, MK. Fungsi dan tugasnya bagaimana. DPR apa? Ya jangan melampaui batas ini, kan kacau," lanjut Wakil Ketua Komisi III DPR tersebut.

Pun, dia juga tak setuju dengan usulan elite PSI Ade Armando soal angka ambang batas parlemen 2,5 sampai 3 persen. Dia menyarankan agar Ade sebaiknya pindah parpol saja.

Sahroni mengingatkan ambang batas parlemen sudah diatur dalam Undang-Undang. Ia menegaskan yang mengatur itu adalah parpol di DPR.

"Siapa yang ngatur? Adalah partai politik yang ada di DPR. Maka itu adalah keputusan mereka bersamaan dengan aturan parliamentary threshold tadi," lanjut Sahroni.

Menurut dia, dengan pembahasan di DPR maka perlu dibatasin ambang batas parlemen itu sekarang jadi 4 persen. Kata dia, bukan malah seperti usulan PSI dengan fraksi threshold sehingga bisa menampung semua yang tak lolos.

"Nanti itu sama aja ngebuka ruang yang ada lagi netralisirnya. Jadi, mereka yang hebat-hebat itu kayak bang Ade Armando, pindah partai aja," ujar Sahroni.

Dia menegaskan tak setuju dengan usulan angka ambang batas parlemen 2,5 sampai 3 persen. Menurut dia, lebih bagus dinaikkan jadi 5 persen. "Gak, gak sepakat. Paling bagus malah 5 persen malah," sebut Sahroni.

Ketua MK Suhartoyo memimpin sidang panel 1 gugatan Pileg di Mahkamah Konstitusi

MK Siap Hadapi Sengketa Pilkada Serentak di 37 Provinsi, Prediksi Ada 300 Perkara

MK menyatakan siap menghadapi sengketa Pilkada Serentak di 37 Provinsi. MK juga tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi sengketa Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024