Sahroni: Seolah-olah MK Kayak Tuhan, Mengatur Semau-maunya Dia, Kan Kacau!

Ketua MK Suhartoyo saat sidang di MK. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Putusan Mahkamah Konsititusi (MK) yang menghapus ambang batas lolos parlemen atau parliamentary threshold 4 persen tengah jadi sorotan. MK dalam putusannya meminta DPR mengubah ambang batas parlemen sebelum Pemilu 2029.

Elite Partai Nasdem melalui Bendahara Umum DPP Ahmad Sahroni menyindir keras MK. Dia menyebut MK saat ini over confindent karena bersikap semaunya dengan tak melihat lembaga negara lainnya seperti DPR.

"Gini, MK itu lama-lama semaunya dia. Dia mau atur-atur aja, mau boleh siapa, mau ini. Itu MK lama-lama. Jadi, DPR, TNI, Polri gak berlaku. Bubarin aja semuanya. Cuma MK aja yang hadir di republik ini," kata Sahroni dalam Kabar Petang tvOne yang dikutip VIVA pada Senin, 4 Maret 2024.

Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni

Photo :
  • DPR RI

Baca Juga: MK Hapus Ambang Batas DPR 4 Persen, Berlaku di Pemilu 2029

Dia bilang urusan menentukan ambang batas parlemen itu adalah DPR. Kata Sahroni, bukan MK yang malah mutusin sehingga melampaui batas.

"Ini jadi over confident, seolah-olah MK kayak Tuhan, mengatur semuanya, mau-maunya Dia. Ini udah diatur lembaganya, MK. Fungsi dan tugasnya bagaimana. DPR apa? Ya jangan melampaui batas ini, kan kacau," lanjut Wakil Ketua Komisi III DPR tersebut.

Pun, dia juga tak setuju dengan usulan elite PSI Ade Armando soal angka ambang batas parlemen 2,5 sampai 3 persen. Dia menyarankan agar Ade sebaiknya pindah parpol saja.

Bawaslu RI Imbau Pengawasan Pilkada Harus Santun dan Riang Gembira

Sahroni mengingatkan ambang batas parlemen sudah diatur dalam Undang-Undang. Ia menegaskan yang mengatur itu adalah parpol di DPR.

"Siapa yang ngatur? Adalah partai politik yang ada di DPR. Maka itu adalah keputusan mereka bersamaan dengan aturan parliamentary threshold tadi," lanjut Sahroni.

Pakar Hukum Soroti Calon Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024

Menurut dia, dengan pembahasan di DPR maka perlu dibatasin ambang batas parlemen itu sekarang jadi 4 persen. Kata dia, bukan malah seperti usulan PSI dengan fraksi threshold sehingga bisa menampung semua yang tak lolos.

MK: Pejabat Daerah dan TNI/Polri Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana

"Nanti itu sama aja ngebuka ruang yang ada lagi netralisirnya. Jadi, mereka yang hebat-hebat itu kayak bang Ade Armando, pindah partai aja," ujar Sahroni.

Dia menegaskan tak setuju dengan usulan angka ambang batas parlemen 2,5 sampai 3 persen. Menurut dia, lebih bagus dinaikkan jadi 5 persen. "Gak, gak sepakat. Paling bagus malah 5 persen malah," sebut Sahroni.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

Wakil Menteri Dalam Negeri mengatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto meminta untuk memperbaiki sistem pemilihan umum (pemilu) karena tidak efisien dan terlalu mahal.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024