Tanggapan KPU Soal Suara PSI yang Naik Pesat

Idham Holik, Anggota KPU RI.
Sumber :
  • VIVA/ Yeni Lestari

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons terkait suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang saat ini mencapai 3,13 persen, versi rekapitulasi perhitungan sementara KPU di Sirekap.

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

Menurut Komisioner KPU, Idham Holik bahwa siapa pun dapat berkomentar mengenai hasil penghitungan suara. Dia juga menegaskan bahwa pihaknya berpatokan pada hasil formulir C1 sebagai data.

"Ya siapa pun bisa berkomentar di dalam negara demokrasi, siapa pun bisa berkomentar, komentar yang baik adalah komentar yang dilandasi pada fakta ataupun data. Sirekap data yang dipublikasi, di Sirekap itu selalu disematkan foto formulir C (1) hasil plano," kata Idham di Gedung KPU RI pada Minggu, 3 Maret 2024.

Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku

Idham juga meminta publik tak hanya membaca angka numerik pada Sirekap, melainkan mengajak semua pihak untuk perhatikan formulir C1 yang diunggah dalam website. Jika ada data yang tidak sinkron, katanya, maka pihak terkait akan memverifikasi ulang.

"Kalau sekiranya data perolehan suara peserta pemilu yang ada tampilan Sirekap ini tidak sinkron dengan data perolehan suara yang ada di foto formulir model C (1) hasil plano, maka itu akan disesuaikan dengan foto formulir model C (1) hasil plano dan dalam hasil rekapitulasi secara berjenjang," ujar Idham.

Disebut Salah Satu Calon Ketua Umum PPP, Begini Reaksi Gus Ipul

Menurut dia, hal itu diakurasi pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara di tingkat PPK atau kecamatan.

"Hal tersebut diakurasi, pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara peserta pemilu di tingkat PPK atau tingkat kecamatan dengan cara membuka satu per satu formulir model C (1) hasil plano dan itu disaksikan oleh para saksi dan diawasi oleh pengawas pemilu kecamatan," sambungnya.

Ketua Divisi Bidang Teknis Komisi Pemilihan Umum, Idham Kholid.

Photo :
  • VIVA/ Yeni Lestari.

Ia juga merespons warganet di media sosial yang mempertanyakan data berbeda PSI di salah satu wilayah dengan formulir C1 hasil plano. Kata dia, bahwa pihaknya akan memverifikasi hal itu.

"Nanti tunjukkan mohon dishare ya, kami akan bantu konfirmasi betul atau tidak itu ya, hasil resminya ditentukan berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan PPK ya. Karena itu dibicarakan saru per satu, bahkan seringkali rekan-rekan PPK mendapatkan rekomendasi untuk melakukan penghitungan ulang, penghitungan perolehan suara peserta pemilu dilakukan secara terbuka," imbuhnya.

Diketahui, KPU terus memperbarui hitung suara atau real count untuk Pileg DPR 2024. Suara partai-partai pun terus mengalami perubahan, termasuk PPP, PSI hingga Partai Gelora.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya