KPU: Hari Senin Rekapitulasi Suara di Luar Negeri akan Selesai
- VIVA/ Yeni Lestari
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan bahwa rekapitulasi suara Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) sampai saat ini telah berjalan 90 persen. KPU memperkirakan proses rekapitulasi suara di luar negeri akan selesai pada Senin, 4 Maret 2024.
"Saat ini lebih dari 90 persen PPLN yang sudah membacakan formulir model D," kata Anggota KPU RI, Idham Holik di Gedung KPU RI pada Minggu, 3 Maret 2024.
Idham juga tidak menampik bahwa PPLN di setiap negara memiliki dinamika tersendiri. Namun, persoalan itu dapat diselesaikan dengan baik.
Dia memperkirakan proses rekapitulasi PPLN akan selesai pada Senin, setelah pihaknya menggelar rekapitulasi suara PPLN sejak 26 Februari 2024 lalu.
“Dan mudah-mudahan besok siang mungkin sudah selesai,” ucap Idham.
Meski demikian, PPLN di Kuala Lumpur, Malaysia, belum dapat melaksanakan proses rekapitulasi karena harus menggelar pemungutan suara ulang (PSU).
Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya terus berkoordinasi untuk waktu penghitungan suara di PPLN Kuala Lumpur.
"Kecuali PPLN Kuala Lumpur ya. PPLN Kuala Lumpur itu belum, karena memang kami juga masih melakukan komunikasi intens dengan pihak-pihak terkait tentang rencana PSU," pungkasnya.