Real Count KPU: PSI Sudah 3 Persen, PPP Sedikit di Bawah Ambang Batas Parlemen

Ilustrasi logo parpol peserta Pemilu 2024.
Sumber :
  • Dok. VIVA

Jakarta – Satu persen lagi, Partai Solidaritas Indonesia atau PSI mencapai ambang batas parlemen untuk masuk DPR RI hasil Pemilu 2024. Sedangkan PPP, masih belum mencapai ambang batas yang disyaratkan UU Pemilu yakni minimal suara nasional 4 persen.

Mardiono Turun ke Purworejo Gerakkan Ketahanan Pangan Programnya Prabowo

Itu adalah hasil rekapitulasi suara atau real count sementara Pemilu Legislatif atau Pileg 2024, yang dikutip dari laman resmi KPU hingga Jumat, 1 Maret 2024. 

Berdasarkan pantauan VIVA, pukul 09.00 WIB, PSI terus mengalami kenaikan suara meskipun belum mencapai ambang batas parlemen 4 persen. Hal yang sama juga dialami Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan perolehan suara masih sedikit di bawah 4 persen. 

MK Sarankan KPU Tak Gunakan Nomor Urut dalam Pilkada

PSI yang kini dikomandoi Ketua Umum Kaesang Pangarep, baru meraih suara 2.299.290 atau sekitar 3,01 persen. Dalam hasil rekapitulasi sementara KPU, PSI terus menyusul perolehan suara yang diraih PPP. Partai berlambang Ka'bah itu sampai saat ini baru memperoleh suara sebanyak 3.037.798 atau 3,97 persen pada pileg untuk DPR RI 2024.

Sementara itu, beberapa partai lain yang juga belum memenuhi ambang batas 4 persen di antaranya, Partai Perindo 1,26 persen, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) 1,35 persen, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 0,73 persen, Partai Buruh 0,59 persen, Partai Ummat 0,42 persen dan Partai Bulan Bintang (PBB) 0,33 persen.

Mantan Ketua KPU Arief Budiman Dicecar 29 Pertanyaan oleh KPK Soal Kasus Harun Masiku

Kemudian, Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) 0,29 persen dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 0,21 persen sebagai parpol dengan raihan suara paling rendah.

Perolehan suara yang dilakukan KPU ini diambil berdasarkan rekapitulasi di 540.260 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 823.236 jumlah seluruh TPS yang ada, atau 65,63 persen. Data tersebut masih bersifat sementara sehingga masih bisa berubah dalam beberapa waktu ke depan.

Djan Faridz

Sosok Djan Faridz, Eks Wantimpres yang Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku

KPK menggeledah rumah Djan Faridz terkait kasus Harun Masiku. Temukan profil lengkap politisi PPP ini, dari karier hingga kontroversinya.

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2025