PPP Sambut Baik Putusan MK Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen

Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy (kedua kiri).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

Jakarta -  Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus parliamentary threshold alias ambang batas parlemen sebesar 4 persen. 

MK Korsel Perintahkan Presiden Yoon Serahkan Dekrit Darurat Militer

Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy alias Romy menyebutkan, putusan MK itu memberikan kemenangan rakyat, meskipun baru berlaku pada 2029. 

"PPP menyambut baik putusan peniadaan ambang batas parlemen. Putusan MK ini, adalah kemenangan kedaulatan rakyat, karena setiap suara pemilih terkonversi menjadi kursi," kata Romy kepada wartawan, Kamis, 29 Februari 2024.

Cagub Papua Matius Fakhiri Gugat Hasil Pilgub Papua ke MK: Menjalankan Konstitusi

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Romy menjelaskan, putusan itu seharusnya berlaku mulai diputuskan dan ke depannya. Terlebih, KPU RI saat ini masih memproses rekapitulasi suara Pemilu 2024.

Mahalnya Biaya Pemilu Disebabkan Rumitnya Regulasi, Menurut Anggota DPR

"Semestinya dengan semangat yang sama, putusan ini berlaku prospektif, yakni berlaku ke depan mulai hari ini diputuskan. Toh tahapan penghitungan sebagaimana ketentuan parliamentary threshold ini diputuskan belum berjalan," kata Romy.

Karena itu, Romy menyarankan KPU RI untuk segera berkonsultasi ke MK dalam menindaklanjuti putusan tersebut.

"KPU sebaiknya segera berkonsultasi kepada MK, untuk melakukan perubahan peraturan KPU menyambut putusan ini, untuk segera diterapkan pada Pemilu 2024," kata Romy.

Petugas kepolisian saat meringkus dua pelaku perampokan uang KPU Langkat.(dok Polda Sumut)

Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, berhasil meringkus pelaku perampok uang milik KPU Langkat

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024