Romy PPP Tegaskan Partainya Dukung Hak Angket DPR RI Terkait Pemilu 2024

Romahurmuziy.
Sumber :
  • VIVA/Bayu Januar

Jakarta – Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan atau PPP, M Romahurmuziy, mengklarifikasi pernyataan Ketua Bappilu partainya, Sandiaga Uno, terkait dengan sinyal PPP bakal gabung ke pemerintahan yang baru nanti, 2024-2029.

Alasan DPR Cuek dengan RUU Perampasan Aset Karena Tidak Masuk Prolegnas

Romy menegaskan, bahwa apa yang disampaikan oleh Sandiaga yang saat ini masih menjabat Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, itu merupakan aspirasi pribadi. 

"Bukan selalu berarti sinyal PPP mau bergabung pemerintahan baru. Tapi sebagaimana disampaikan Pak Sandi itu adalah diantara aspirasi pribadi yang berkembang," kata politisi yang akrab disapa Romy itu, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 29 Februari 2024.

PPP Jepara Gelar Konsolidasi, Mas Wiwit-Gus Hajar Siap Guncang Pilkada 2024

Menurut Romy, partainya belum mengeluarkan keputusan lain di internal partai. PPP saat ini mempertahankan sikap untuk ikut menggulirkan Hak Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.  

"PPP tetap berada pada posisi solid mendorong penggunaan hak angket DPR pada saat masuki masa sidang 5 Maret 2024 nanti," kata Romy. 

Ahmad Dhani dan Once Mekel Bersatu, Ini Daftar Artis di Komisi X DPR

Mantan Ketua Umum PPP itu menekankan, partainya menilai hak angket diperlukan untuk membuka seterang-terangnya berbagai narasi kecurangan pemilu yang muncul. Pihak lain diminta tidak perlu alergi atau khawatir dengan bergulirnya wacana ini.

PPP Pertimbangkan Oposisi

Dewan Pakar TPN Ganjar-Mahfud, itu juga mengatakan bahwa PPP mendapat dorongan untuk menjadi oposisi. Lagipula, kata Romy, PPP memang memiliki pengalaman di luar pemerintah.

"Mengingat PPP sudah pernah berpengalaman sebagai oposisi lebih dari separuh 51 tahun usia PPP. Karenanya PPP saat ini konsentrasi pada pengawalan perhitungan suara mulai dari pleno-pleno penghitungan suara berjenjang yang beberapa masih berlangsung di tingkat kecamatan sampai tuntas di tingkat nasional 20 Maret 2024,” imbuhnya.

Gedung parlemen DPR RI

Baleg DPR Beri Waktu 10 Hari Komisi hingga Fraksi Usulkan RUU Prolegnas

Wakil KetuaBaleg DPR RI, Sturman Panjaitan, mengungkapkan bahwa pihaknya memberi tenggat waktu 10 hari kepada masing-masing komisi dan juga fraksi, usulkan RUU Prolegnas.

img_title
VIVA.co.id
25 Oktober 2024