Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Minta Semua Pihak Tak Anarkis Gugat Hasil Pemilu

Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto meminta semua pihak untuk melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Mahkamah Konstitusi (MK) karena itu merupakan jalur yang konstitusional. 

Mendagri Tito Sebut Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Bukan 6 Februari 2025

"Apabila ada dugaan kecurangan, tentunya akan dilakukan sesuai dengan mekanisme Bawaslu dan MK," kata Hadi di Gedung Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. 

Hadi tak menyarankan masyarakat memakai cara lain, apalagi sampai berujung anarkis dan intimidasi dalam menggugat hasil Pemilu.

DPR Tunggu Rapat Pimpinan terkait RUU Omnibus Law Politik

Hadi menekankan, jalur Bawaslu dan MK merupakan mekanisme yang disediakan untuk menangani sengketa Pemilu. Lagi pula, saat ini, semua masih menunggu hasil resmi dari KPU RI yang diumumkan pada 20 Maret 2024.

KPU Barito Utara Dilaporkan ke DKPP RI usai Diduga Langgar Aturan Pemilu 2024

Pekerja melipat surat suara pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • AP Photo/Tatan Syuflana

Untuk itu, Hadi juga meminta pengurus Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) ikut menjaga suasana kondusifitas hingga pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pilpres 2024. 

Menurutnya, selama ini PGI sangat berperan dalam menjaga keharmonisan masyarakat di Indonesia.

"Kami berbincang, sepakat menjaga kondisi yang aman dan tentram sampai selesainya proses demokrasi yaitu terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden hingga proses pelantikan," ujarnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian

Mendagri Usulkan ke Presiden Prabowo Waktu Pelantikan Kepala Daerah pada 18-20 Februari

Mendagri, Tito Karnavian, mengusulkan ke Presiden Prabowo Subianto, pelantikan kepala daerah non sengketa dan hasil putusan sela atau dismissal MK, antara 18-20 Februari.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025