Bawaslu Ungkap Sudah 3 Kali Surati KPU terkait Permasalahan Sirekap

Ilustrasi Kantor Bawaslu RI
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Jakarta Bawaslu RI mengungkap telah melayangkan surat kepada KPU RI sebanyak tiga kali terkait masalah Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). 

Pasalnya, Sirekap dipermasalahkan oleh sejumlah pihak dan partai politik (parpol) karena kerap terjadi perbedaan data dengan formulir C1.

"Bawaslu sudah berkirim surat kepada KPU sebanyak 3 kali. Pertama, tanggal 13 Februari 2024," kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari 2024.

Kemudian surat kedua dilayangkan Bawaslu pada 17 Februari 2024. Bunyi suratnya, kata Lolly, juga masih mengingatkan KPU soal Sirekap.

Simulasi SIREKAP Pemilihan Serentak 2020, Ketua KPU Arief Budiman

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

"Surat kedua tanggal 17 Februari yaitu mengingatkan KPU bahwa Sirekap adalah alat bantu, sehingga sebagaimana mestinya alat bantu tidak mengalahkan proses maual berjenjang yang kita lakukan. Yang kedua, menghentikan tayangan Sirekap untuk sementara karena kami mendapatkan banyak masukan soal tidak sinkronnya data di Sirekap," kata Lolly. 

Adapun surat ketiga, ungkap Lolly, pada 19 Februari 2024. Bawaslu mempertanyakan dan meminta penjelasan kepada KPU soal informasi terjadinya penundaan rekapitulasi di tingkat kecamatan dengan alasan untuk optimalisasi Sirekap. 

Simulasi Aplikasi Sirekap.

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin
Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

"Jadi, Bawaslu sudah jauh-jauh hari mengingatkan Sirekap, sekali lagi alat bantu, dan alat bantu tidak boleh mengalahkan soal rekapitulasi yang dilakukan secara manual berjenjang, terhadap carut marutnya informasi berkenaan dengan akurasi Sirekap," imbuhnya.

Jaga Kondusivitas, Pramono Ajak Semua Pihak Legowo Terima Hasil Pilkada
Idham Holik, Anggota KPU RI.

KPU Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak 2024 Capai 82 Persen

Komisioner KPU RI, Idham Holik mengatakan pihaknya menargetkan tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 capai 82 persen.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024