Muncul Wacana Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu, Relawan Gibran: Gagal Move On

Rapat paripurna DPR (Foto ilistrasi).
Sumber :
  • VIVA/ Anwar Sadat.

Jakarta - Wacana pengguliran hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 muncul. Elite parpol pendukung pasangan capres cawapres 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan pasangan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang menggulirkan hak angket tersebut.

Pilkada oleh DPRD Menghidupkan Demokrasi Perwakilan, Menurut Anggota DPR

Relawan pendukung Gibran Rakabuming Raka yang tergabung dalam Jaringan Nasional For Gibran melalui Sekretaris Jenderal, Azwar Muhammad heran dengan wacana hak angket DPR yang digulirkan elit parpol kubu 01 dan 03.

Menurut Azwar, berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count, duet AMIN memperoleh suara 24 persen, paslon 02 meraup 58 persen. Sementara, paslon 03 dapat 16 persen.

Soroti Banyak Bunuh Diri karena Pinjol, DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Benahi Regulasi

Dengan data itu, menurutnya hak angket tersebut tidak ada dasar dan hanya kepentingan elite semata.

"Akrobat politik yang dilakukan para elit partai hak angket yang dimunculkan merespons hasil quick count tidak lebih hanya kepentingan para elite dan sama sekali tidak membawa aspirasi masyarakat," kata Azwar Muhammad di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024.

Dituding Belum Bisa Move On dari Fuji, Ini Jawaban Thariq Halilintar

Sekretaris Jenderal Jaringan Nasional For Gibran, Azwar Muhammad

Photo :
  • istimewa

Dia bilang meminta elite bisa berikan contoh yang baik dalam menyikapi dinamika Pemilu 2024. "Jangan gagal move on merespons hasil pemilu,” ujar Azwar.

Selain itu, Azwar menyebut hak angket sebagai pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah. Namun, ia menilai hak angket terhadap penyelenggara pemilu tidak tepat.

Ia mengatakan demikian karena lembaga yang sudah diberikan wewenang oleh Undang-Undang untuk menyelesaikan perkara pemilu adalah Mahkamah Konstitusi, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Kalau memaksakan hak angket di DPR tentu kita khawatir akan memunculkan kekacauan di tengah masyarakat. Kalau kita lihat juga hasil survei terbaru LSI bahwa 83,6 persen rakyat puas terhadap penyelenggaran pemilu dan 76,4 persen menyatakan pemilu telah berlangsung jurdil," ujarnya.

Wacana hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 pertama kali diusulkan oleh kubu 03. Ganjar meminta agar parpol pendukungnya yaitu PDIP dan PPP menggunakan hak angket di DPR.

Menurut eks Gubernur Jawa Tengah itu, DPR tak boleh diam terhadap dugaan kecurangan pemilu yang sudah terang-terangan.

“Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara pemilu," kata Ganjar, Senin, 19 Februari 2024.

Usulan itu disambut kubu 01 AMIN. Dalam dinamikanya, tiga parpol pengusung AMIN yaitu Partai Nasdem, PKB, dan PKS setuju untuk menggunakan hak angket.

Capres 01 Anies Baswedan mengatakan pihaknya sudah bertemu dan berkoordinasi terkait wacana hak angket tersebut.

“Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut," kata Anies di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Februari 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya