Panglima TNI: Prabowo Subianto Berhak Diberikan Pangkat Jenderal Kehormatan

Menhan Prabowo Subianto didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengecek alutsista bersama dengan menaiki rantis di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto berhak mendapatkan pangkat istimewa Jenderal TNI (HOR). 

Perkuat Teritorial di Papua, Satgas Habema Yonif 6 Marinir Gelar Komsos hingga Bagikan Sembako ke Warga Dekai

Pangkat bintang empat itu disematkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kepada Prabowo dalam acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024.

Agus mengatakan, pemberian pangkat istimewa itu diawali oleh penganugerahan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Prabowo pada 28 Januari 2022 sesuai Keppres Nomor 13/TK/TAHUN 2022 tanggal 28 Januari 2022. Penganugerahan itu sudah melalui proses pengusulan hingga pertimbangan Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Jokowi Pasrah Dipecat sebagai Kader PDIP: Waktu yang akan Mengujinya

Prabowo Terima Penganugerahan Jenderal Bintang 4 dari Presiden Jokowi

Photo :
  • Dok.Istimewa

Prabowo Terima Penganugerahan Jenderal Bintang 4 dari Presiden Jokowi

Photo :
KSAL Muhammad Ali Ungkap 2 Kapal Perang Baru TNI AL Akan Perkuat Perbatasan Papua Nugini, Malaysia, hingga Filipina
"Sesuai Peraturan Panglima TNI Nomor Perpang/34/V/2011 tanggal 10 Mei 2011, Bintang Yudha Dharma Utama ini hanya diberikan kepada Menhan dan Panglima TNI," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 28 Februari 2024.

"Implikasi dari anugerah Bintang Yudha Dharma Utama, sesuai Pasal 33 ayat 1 dan 3, Undang Undang Nomor 20 Tahun 2009, Bapak Prabowo Subianto berhak diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa," sambungnya. 

Atas dasar itu, maka Prabowo dinilai layak mendapatkan pangkat istimewa. Melalui Surat Panglima TNI Nomor R/216/II/2024 tanggal 16 Februari 2024, direkomendasikan penganugerahan Jenderal TNI Kehormatan untuk Prabowo. 

"Maka hari ini, Presiden memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menhan Bapak Prabowo Subianto sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," katanya.

Menhan Prabowo Subianto saat menerima Bintang Kehormatan Utama

Photo :
  • Kemhan

Agus kemudian menyampaikan ucapan selamat kepada Prabowo atas penyematan pangkat istimewa Jenderal TNI (HOR) itu. Prabowo dinilai berhak mendapatkan pangkat istimewa itu karena dedikasi yang tinggi dalam menjaga keutuhan NKRI.

"Saya ucapkan selamat dan sukses kepada Bapak menteri pertahanan yang sudah dianugerahi kenaikan pangkat secara istimewa menjadi jenderal TNI kehormatan, atas jasa-jasa beliau dan dedikasi yang tinggi dalam menjaga keutuhan negara RI, dan membangun kekuatan TNI yang profesional," ucap Agus.

"Semoga beliau selalu ada dalam lindungan Allah SWT dalam pengabdian nya kepada bangsa dan negara Indonesia yg kita cintai," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya