Real Count KPU Pileg DPR Sudah 65,26 Persen: Tiga Teratas Masih PDIP, Golkar dan Gerindra

Ilustrasi logo parpol peserta Pemilu 2024.
Sumber :
  • Dok. VIVA

Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, masih memuncaki posisi teratas hasil Pileg 2024, berdasarkan real count atau hitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Menyusul Partai Golkar urutan kedua dan Gerindra di posisi ketiga.

PDIP Siapkan Strategi Hukum Bela Hasto yang Jadi Tersangka di KPK, Gugat Praperadilan?

Berdasarkan pantauan VIVA Rabu, 28 Februari 2024 pukul 09.40 pagi di website resmi KPU, PDIP masih unggul dengan perolehan suara sebesar 16,53 persen. Sedangkan Partai Golkar meraup 15,17 persen. Lalu, Partai Gerindra menempati urutan ketiga dengan suara 13,41 persen.

Selain tiga besar, beberapa partai politik juga masuk dalam ambang batas parlemen atau parliamantary treshold 4 persen, seperti PKB mendapat 11,67 persen. Kemudian, Partai Nasdem sebesar 9,49 persen. 

Sebagai Murid Bung Karno, Hasto PDIP Siap Masuk Penjara Karena Bagian dari Pengorbanan

PKS mendapat suara sebesar 7,55 persen. Lalu, Partai Demokrat mendapat perolehan suara 7,47 persen, serta PAN 7 persen. PPP kali ini juga melebihi ambang batas dengan perolehan suara 4 persen. 

Sementara itu, beberapa partai hingga perhitungan hari ini memenuhi ambang batas yaitu PSI, 2,79 persen, Partai Perindo 1,26 persen, Partai Gelora 1,07 persen, Partai Hanura 0,73 persen dan Partai Buruh 0,59 persen, dan Partai Ummat 0,42 persen.

Hasto Singgung Pihak yang Berambisi Agar Tak Dipecat dari PDIP!

Perolehan suara yang dilakukan KPU ini diambil berdasarkan rekapitulasi di 537.259 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 823.236 jumlah seluruh TPS yang ada, atau 65,26 persen. Data tersebut masih bersifat sementara sehingga masih bisa berubah dalam beberapa waktu ke depan.

Pernyataan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto

Pernyataan Lengkap Hasto Kristiyanto Usai Dijadikan Tersangka KPK

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto muncul ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI perio

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024