Jokowi Tegaskan Pangkat Jenderal untuk Prabowo karena Bakti kepada Bangsa dan Negara
- Kemhan
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan pangkat istimewa Jenderal TNI (HOR) kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai pangkat menjadi Jenderal TNI kehormatan.
Presiden memberikan pangkat kehormatan itu dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024 di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024.
"Dalam kesempatan yang baik ini, yang berbahagia ini, saya ingin sampaikan penganugeragan kenaikan pangkat istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Jokowi.
"Penganugerahan ini bentuk penghargaan, sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan negara. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," Presiden menegaskan.
Jokowi pun menanggalkan pangkat sebelumnya dan mengganti pangkat yang baru kepada Prabowo kemudian keduanya saling memberi hormat.
Kenaikan pangkat terhadap Prabowo ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.
Dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri tersebut, hadir KSP Moeldoko, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Probowo serta Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Mohammad Ali, Kepala Staf Angatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo Agus Supriatna.