Soroti Sirekap KPU, Perindo Sebut Suara Caleg Mereka di Pemilu 2024 Dialihkan

Sekjen Partai Perindo, Ahmad Rofiq
Sumber :
  • Perindo

Jakarta – Partai Perindo, mengaku banyak suara dari calon anggota legislatif atau caleg mereka di Pemilu 2024 ini, disinyalir dialihkan ke partai lain. Itu terjadi saat proses penghitungan suara.

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

Sekjen DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq, mengaku mereka menemukan banyak terjadi kejanggalan. Dimana itu ditemukan saat proses penghitungan dari aplikasi Sirekap terhadap suara dari Partai Perindo.

“Dari sisi rekapitulasinya tidak menunjukkan hasil yang sesungguhnya,” kata Rofiq, dalam keterangannya, dikutip Selasa 27 Februari 2024.

Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku

Lebih lanjut Rofiq menilai, dugaan kecurangan pada pemilu ini terlihat urakan dan brutal. Dia menyoroti C Hasil Partai Perindo yang menurutnya tidak transparan. Di beberapa daerah pemiliha atau dapil, kata dia, ada yang blank atau hitam dan tertutup di Sirekap. Akibatnya data menjadi kosong.

Rofiq berharap Bawaslu bisa memberikan tindakan tegas agar proses Pemilu 2024 berlangsung adil dan kondusif. 

Peringati HUT ke-10, Perindo Ajak Semua Pihak Suskseskan Kemajuan Bangsa

“Saya hanya mengingatkan kepada Ketua Bawaslu bahwa pemilu itu juga bukan hanya soal angka-angka, tapi pemilu itu soal legitimasi. Jadi, ini penting kita juga sangat menunggu kepada Bawaslu untuk mengambil langkah-langkah strategis,” kata Rofiq.

Salah satu yang disebutkna hilangya suara Perindo adalah terhadap caleg DPR RI Dapil Jawa Timur VI bernama Venna Melinda. Disebutkannya, suara Venna terkikis menjadi 10.957 pada data yang diperbaharui pukul 09.00 pada 22 Februari 2024 dari posisi semula 17.000-an suara.

Jubir Nasional Partai Perindo, Abdul Khaliq Ahmad, mengaku kalau sangat banyak suara caleg Perindo yang hilang dari Sirekap. Bagi politisi yang juga Ketua DPP Perindo itu, hal ini sangat menyesatkan.

"Adanya aplikasi Sirekap mengacaukan dan sangat menyesatkan. Di Partai Perindo, banyak sekali ya, 500-an caleg itu sebagian besar hilang," kata Khaliq.

Pihaknya sedang mengumpulkan berbagai bukti kejanggalan hitungan suara Pemilu 2024, berdasar pada form C1 atau C Hasil. Nantinya,  ini yang akan dijadikan bukti oleh Perindo untuk menempuh jalur hukum.

Sedangkan Ketua Bidang Politik DPP Partai Perindo, Yusuf Lakaseng, menyebut Sirekap juga membuat masalah baru. Sehingga terjadi mispersepsi dalam rekapitulasi suara. Dia mendorong agar dilakukan audit forensik digital terhadap Sirekap KPU RI. 

"Harus diaudit. KPU ini kan sudah dikasih dana berjubel-jubel ya. Banyak banget dananya, nggak ada alasan membuat satu aplikasi yang menurut saya sangat amburadul begini," kata Yusuf Lakaseng.

Terpisah, Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta, menilai Bawaslu sudah harus turun dengan temuan-temuan tersebut. Terutama dalam menyampaikan rekomendasi untuk KPU ke depannya.

"Jadi ini ada perlakuan yang tidak sama. Harusnya Bawaslu mengetahui ini, kalau sudah menjadi informasi publik. Harusnya Bawaslu menjadikan ini sebagai temuan dan kemudian memberikan saran dan perbaikan,"  jelas Kaka.

Peneliti Perludem, Ihsan Maulana, menyebut persoalan ini menimbulkan problem bahwa Sirekap tidak bisa menjadi alat bantu dalam rekapitulasi suara. Apalagi seperti Perindo yang punya banyak persoalan karena Sirekap ini.

"Tentu temuan ini memberikan sinyal bahwa potensi rekap berjenjang yang dilakukan terdapat masalah dan potensi terjadi dugaan untuk mencoba mengubah hasil suara yang sudah dihitung," terang Ihsan.

Sedangkan KPU RI segera memeriksa informasi terkait data C Hasil Partai Perindo yang tidak dapat terlihat di Sirekap.

"Kami akan cek apakah informasi tersebut memang akurat atau memang ada ketidaktepatan dalam pemahaman berkenaan dengan Sirekap," kata Komisioner KPU RI Idham Holik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya