KPU Rencanakan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Kumpur pada 9 Maret 2024

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari
Sumber :
  • Tangkapan layar KPU

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengatakan telah merencanakan tanggal pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia. Namun, jadwal ini masih merupakan rencana awal dan belum diputuskan dalam dokumen resmi.

Puluhan Ribu Surat Suara Pilkada Jakarta Rusak, KPU: Ada Noda Bercak hingga Robek

"Rencananya untuk PSU kotak suara keliling (KSK) di Kuala Lumpur pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024. Kemudian, metode TPS-nya Minggu 10 Maret 2024," kata  Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam jumpa pers, Selasa, 27 Februari 2024.

Hasyim menekankan, perbedaan tanggal ini bertujuan agar suara yang dihimpun melalui metode KSK dapat memiliki waktu satu hari untuk dihitung bersamaan dengan suara dari TPS.

Debat Kedua Pilgub Jatim Digelar Besok, Ini Bedanya dengan yang Pertama

Ketua KPU Hasyim Asyari

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Sehingga diharapkan sampai dengan 12 Maret sudah ada rekapitulasi penghitungan suara PPLN Kuala Lumpur, sehingga nanti bisa melengkapi rekapitulasi suara untuk pemilu di luar negeri," kata Hasyim.

Timnas Malaysia Terpuruk, Kim Pan Gon Juara Liga Korea

Hasyim menambahkan, pihaknya berharap, pelaksanaan PSU di Kuala Lumpur tidak mengganggu jadwal dan tahapan rekapitulasi berjenjang secara manual.

Sesuai UU Pemilu, kata dia, KPU harus sudah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara maksimum 35 hari sejak pencoblosan. 

Proses pelipatan surat suara di Gudang KPU Kota Tangerang

1,4 Juta Surat Suara Pilwalkot Tangerang Masuk Tahap Sortir dan Pelipatan

KPU juga secara bersamaan melakukan perakitan terhadap kotak suara.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024