Masih Ada Kemungkinan Hasil Real Count PSI Melewati 4 Persen, Menurut indEX

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat bersama Presiden Jokowi di Bandung
Sumber :
  • PSI

Jakarta - Direktur Eksekutif indEX Research Vivin Sri Wahyuni mengatakan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masih berpeluang meraih kursi parlemen, meskipun hasil hitung sementara perolehan suaranya masih berada di angka 2,6 persen.

Demokrat Sebut Penolakan PDIP Terhadap PPN 12% Hanya Politis

Vivin mengatakan survei terakhir menjelang pencoblosan 14 Februari 2024 menunjukkan elektabilitas PSI melebihi 4 persen dan mengingatkan bahwa survei dan quick count tersebut memiliki margin of error.

"Artinya, meskipun PSI saat ini berada di bawah ambang batas 4 persen, masih ada kemungkinan hasil real count KPU bisa mendekati atau melewatinya," kata Vivin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024.

Akhirnya! Ini Waktu Pramono-Rano Karno Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih Jakarta

Ilustrasi pemungutan suara saat pemilu.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

Vivin menambahkan perolehan suara PSI mengalami kenaikan dibandingkan saat pertama kali mengikuti pemilu pada 2019, yang hanya meraih 1,89 persen suara secara nasional.

Fakta-fakta Mengerikan Kasus Harun Masiku yang Menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Dengan capaian tersebut, meskipun PSI gagal melaju ke Senayan (DPR RI), tetapi perolehan kursi di DPRD provinsi dan kabupaten/kota cukup signifikan.

"Seperti di DKI Jakarta yang mampu menguasai satu fraksi. Kenaikan suara pada Pemilu 2024 memberi peluang PSI bisa merebut kursi lebih banyak lagi di daerah dan memungkinkan PSI bisa berlaga pada pilkada akhir tahun ini. Misalnya, di DPRD Kota Solo (Surakarta) dari raihan satu kursi pada Pemilu 2019 bisa melonjak menjadi lima kursi, dan merebut satu kursi di DPRD Provinsi Jateng dari Dapil Jateng I (Kota Semarang),” ujarnya.

Menurut dia, saat ini yang harus dilakukan oleh kader-kader PSI adalah memastikan bahwa proses rekapitulasi suara di KPU berlangsung jujur dan transparan.

Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilpres Pemilu 2024. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Proses mengawal suara sampai tuntas sangat penting dilakukan, mengingat kesalahan dalam proses penghitungan dan rekapitulasi sangat mungkin terjadi dan dialami siapa saja," tuturnya.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya