Daftar 13 Caleg Artis Raih Suara Terbanyak di Pemilu 2024, Lolos ke Senayan?
- vivanews/Andry
Jakarta – Sejumlah selebriti atau artis di Indonesia mendaftarkan diri sebagai calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Pemilu 2024.
Mereka mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui partai politik untuk DPR dan lewat jalur perseorangan untuk DPD.
Pada tahun 2024 ini tercatat ada lebih dari 20 artis yang maju menjadi caleg. Mereka dari Daerah Pemilihan (Dapil) yang berbeda-beda. Mereka bersaing untuk bisa masuk ke Parlemen di Senayan, Jakarta.
Berikut daftar caleg artis yang meraih suara terbanyak berdasarkan data yang dikutip dari laman resmi KPU, hingga Selasa, 27 Februari 2024, pukul 15.00 WIB:
1. Alfiansyah Komeng menjadi calon anggota DPD RI yang meraih suara sebanyak 2.358.541 atau sebesar 20,81 persen di tingkat DPD mewakili Dapil Jawa Barat.
2. Jihan Fahira, calon anggota DPD RI, juga meraih suara sebanyak 808.317 atau 7,13 persen di tingkat DPD mewakili Dapil Jawa Barat sama seperti Komeng.
3. Ahmad Dhani dari Partai Gerindra mendapat suara terbanyak di Dapil Jawa Timur I dengan 55.766.
4. Primus Yustisio mendapat 66.091 perolehan suara di Dapil Jawa Barat V melalui PAN.
5. Uya Kuya dari PAN juga diprediksi akan lolos ke Senayan dengan 43.380 perolehan suara di Dapil II DKI Jakarta.
6. Mulan Jameela, istri Ahmad Dhani, mendapat suara sebanyak 45.736 di Dapil Jawa Barat XI melalui Partai Gerindra.
7. Once Mekel dari PDI Perjuangan juga mendapat perolehan suara yang cukup banyak, yaitu sebesar 25.545 di Dapil II DKI Jakarta.
8. Melly Goeslaw dari Partai Gerindra mendapatkan perolehan suara sebesar 27.573 di Dapil Jawa Barat I.
9. Denny Cagur dari PDI Perjuangan juga mendapatkan perolehan suara yang cukup banyak yaitu 32.008 di Dapil Jawa Barat II.
10. Hengki Kurniawan dari PDI Perjuangan sekaligus mantan Bupati Bandung Barat memperoleh suara sebanyak 23.298 di Dapil Jawa Barat II.
11. Kris Dayanti dari PDI Perjuangan memperoleh suara cukup banyak, sebesar 41.383 di Dapil Jawa Timur V.
12. Nafa Urbach dari Partai Nasdem memperoleh suara sebanyak 48.712 di Dapil Jawa Tengah VI.
13. Tomy Kurniawan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh suara sebanyak 52.057 di Dapil Jawa Barat V.
Sebelumnya diwartakan, proses Pemilu 2024 saat ini memasuki tahapan rekapitulasi suara. Proses secara berjenjang ini akan berakhir pada 20 Maret 2024. Perolehan suara partai untuk anggota DPR RI dan DPRD nantinya akan dikonversi menjadi perolehan kursi di parlemen.
KPU akan menetapkan perolehan kursi dan calon anggota legislatif terpilih paling lambat tiga hari setelah KPU menetapkan hasil pemilu secara nasional pasca-putusan MK jika ada sengketa.
Berbeda dengan DPD yang telah ditetapkan batas minimum perolehan suara agar lolos, seorang calon anggota DPR RI tidak serta merta menjadi anggota legislatif walaupun meraih suara terbanyak. Hal ini mengingat terdapat ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.
Setelah lolos parliamentary threshold, suara partai baru dapat dikonversi menjadi kursi dengan metode Sainte Lague. Penghitungan jumlah kursi DPR dan DPRD menggunakan metode Sainte Lague telah diterapkan pada Pemilu 2019 dengan tetap menerapkan sistem proporsional terbuka.
Metode ini diperkenalkan oleh matematikawan Prancis André Sainte-Laguë pada 1910. Metode ini menggunakan bilangan pembagi ganjil 1,3,5,7 dan seterusnya.