Pengamat Prediksi Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Gembos, Layu Sebelum Berkembang

Pengamat politik Ujang Komarudin.
Sumber :
  • istimewa

Jakarta - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, memprediksi usulan hak angket DPR RI terkait pelaksanaan Pemilu 2024, hanya akan menjadi isu semata dan meredup seiringnya waktu. Dia menilai gerakan itu bakal layu sebelum berkembang.

Yasonna Laoly Ngaku Diperiksa KPK Terkait Perlintasan Harun Masiku

"Kalau kita bicara soal hak angket, maka saya meyakini bahwa hak angket itu akan gembos akan layu sebelum berkembang dan tidak akan jalan," kata Ujang, Selasa, 27 Februari 2024. 

Ujang melihat, para pengusung pasangan capres-cawapres yang mendukung hak angket, belakangan ini mulai goyah. Terlebih usai pertemuan antara Ketum Partai Nasdem, Surya Paloh dengan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu 

Kasus Harun Masiku, Yasonna Laoly Ngaku Dicecar KPK soal Permintaan Fatwa ke MA

"Kita sama-sama tahu tahu juga bahwa Pak Surya Paloh pernah bertemu Pak Jokowi, dan dalam konteks itu ya saya meyakini hak angket hanya menjadi isu, hanya menjadi wacana yang tidak akan terealisasi," ujarnya.

Diakui Ujang, hak angket yang digulirkan tentunya bakal mengganggu stabilitas politik. Namun ia meyakini para elit partai pengusung masing-masing paslon masih pada akhirnya akan menerima hasil Pemilu 2024.

Yasonna Laoly Rampung Diperiksa KPK di Kasus Harun Masiku: Kapasitas Saya sebagai Ketua DPP

"Maka ya jiwa negarawannya akan muncul untuk tidak mendorong hak angket di parlemen seperti itu," imbuhnya. 

Diketahui, wacana pengajuan hak angket DPR RI dimunculkan oleh kubu calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Ia mengajak partai politik pengusung capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar turut serta dalam pengajuan hak tersebut.

Saat ini, parpol pengusung Ganjar di parlemen yakni PDIP dan PPP. Sementara, parpol pengusung AMIN yang duduk di parlemen Senayan adalah Partai Nasdem, PKB, dan PKS

Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

Yasonna: Penyidik KPK Tidak Tanya Soal Keberadaan Harun Masiku

Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK, terkait kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW).

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024