Ganjar Gaungkan Hak Angket Kecurangan Pemilu, TKN: Tak Ada Satu pun Alasan Urgensi

Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilpres Pemilu 2024. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Ali Masykur Musa menyampaikan tak ada alasan maupun urgensi untuk menggulirkan hak angket di DPR RI. Ali menyoroti demikian untuk menanggapi wacana hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Tuai Dukungan, Pasangan Imam-Riri: Mendukung Penuh!

"Setelah menganalisa, tidak ada satupun alasan, urgensi untuk diselenggarakan hak angket," kata Ali kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Senin, 26 Februari 2024.

Ali menilai hak angket itu bukan jadi bagian dari mekanisme pemilu. Melainkan, hak angket disebutnya masuk ke ranah DPR.

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

Ganjar Pranowo saat nyoblos Pemilu 2024

Photo :
  • Foto AP/Wenes Furqon

Pun, Ali menyebut tak adanya urgensi menggulirkan hak angket karena menilai Pemilu 2024 berjalan dengan baik dan transparan sampai dengan saat ini.

Bawaslu: 'Lapor Mas Wapres', Pemilu dan Pilkada Jangan Digelar di Tahun yang Sama

"Urgensi dari hak angket atau hak lain itu ranahnya bukan ranah pemilu tapi ranahnya DPR. Dan, tentu saja tidak ada alasan apa yang harus diangketkan," jelasnya.

Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar pranowo mendorong agar partai pengusungnya di DPR menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024. Ganjar mengaku siap buka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).

Eks Gubernur Jawa Tengah itu mengatakan hak angket sebagai salah satu upaya untuk minta pertanggungjawaban lembaga penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu terkait penyelenggaraan Pilpres 2024.

Ganjar menekankan dugaan kecurangan Pilpres 2024 mesti disikapi. Dengan demikian, diharapkan parpol pengusung bisa menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.

"Jika DPR tak siap dengan hak angket saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada pilpres 2024," kata Ganjar di Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya