Bamsoet Minta Kemenag Optimalkan Rencana KUA Catat Nikah Semua Agama

Bambang Soesatyo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Kementerian Agama (Kemenag) mengoptimalkan rencana pengembangan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pencatatan nikah bagi semua agama.

"Meminta Pemerintah, dalam hal ini Kemenag, untuk mengoptimalkan rencana pembangunan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama tersebut, utamanya dalam hal integrasi data pernikahan dan perceraian agar bisa dilakukan dengan lebih baik," kata Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Selain mengoptimalkan rencana kebijakan tersebut, dia juga meminta Kemenag menyosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat agar bisa dipahami sepenuhnya.

Kantor Kementerian Agama

Photo :
  • antara

"Meminta Kemenag menyosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat, beserta ketentuan atau prosedur yang berlaku; sehingga seluruh masyarakat bisa memahami dan mengikuti ketentuan baru tersebut," jelasnya.

Bambang juga meminta Kemenag melibatkan pemuka agama di seluruh Indonesia terkait usulan kebijakan tersebut.

"Meminta Kemenag berkoordinasi dengan seluruh pemuka agama di Indonesia terkait rencana tersebut, agar ke depannya bisa dilakukan penyesuaian fungsi KUA tanpa harus mengganggu ketentuan yang berlaku di masing-masing agama," katanya.

Sah! Nissa Sabyan dan Ayus Resmi Menikah, Netizen: Pelakor Versi Syariah

Dia pun mengapresiasi Kemenag yang ingin mempermudah akses bagi seluruh umat beragama di Indonesia melalui keberadaan KUA dan meminta agar KUA dapat sepenuhnya sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama.

Ilustrasi pernikahan.

Photo :
  • Pixabay
Nissa Sabyan dan Ayus Telah Resmi Menikah

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan KUA akan bertransformasi sebagai tempat yang tak hanya melayani umat Islam, tetapi juga akan dijadikan tempat pencatatan nikah bagi semua umat beragama.

"Kami sudah sepakat sejak awal bahwa KUA ini akan kami jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," kata Yaqut dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/2).

Calon Dewas KPK Heru Kreshna Tak Setuju Tersangka Korupsi Dipajang ke Publik: Itu Membunuh karakter

Menurut Yaqut, dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan secara agama selain Islam, maka diharapkan data-data pernikahan dan perceraian di Indonesia bisa lebih terintegrasi dengan baik. (ant)

Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

Gelar Rakor di KUH Jeddah, Menag: Persiapkan Pelaksanaan Haji

Rapat diawali dengan laporan terkait evaluasi, timeline, dan progres persiapan penyelenggaran haji.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024