Alasan Golkar Sodorkan Ridwan Kamil dan Ahmed Zaki Iskandar di Pilgub DKI

Ridwan Kamil dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan Golkar menyiapkan dua kader untuk maju di Pilkada DKI Jakarta tahun 2024. Golkar menyodorkan dua nama kadernya untuk bertarung sebagai bakal calon Gubernur DKI Jakarta, yakni Ridwan Kamil dan Ahmed Zaki Iskandar

Gerindra soal Prabowo Ajak Pilih RK-Suswono: Itu Suratnya Jelas Status Beliau sebagai Ketum Gerindra

"Dua-duanya sudah diberi surat Golkar, penugasan untuk pilkada (DKI Jakarta)," kata Airlangga di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. 

Menurut Airlangga, baik Ridwan Kamil dan Ahmed Zaki Iskandar telah dipersiapkan partai di Pilkada DKI Jakarta karena keduanya sudah membantu meningkatkan suara Golkar di Pemilu 2024. 

Besok Pilkada Serentak, LRT Jabodebek Bakal Kenakan Tarif Spesial Maksimal Rp10 Ribu

Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar, di Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023.

Photo :
  • ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Namun terkait siapa yang akan benar-benar maju, bergantung pada hasil survei terakhir terkait kedua nama itu. 

Medan Terjal, Belasan Polisi Tarik Truk Logistik Pilkada 2024 Lintasi Pengunungan Nias Selatan

"Nanti mengerucut dan akan dipilih dalam forum khusus (Golkar) sesuai jadwal pilkada," ujarnya 

Diketahui, pelaksanaan pemilihan gubernur telah diatur dalam Pasal 201 Ayat (8) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada). 

Dalam pasal itu, disebutkan bahwa pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada November 2024. 

Terkait pilkada tahun ini, Komisi II DPR RI telah mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. 

Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu lantas menyepakati pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak dilaksanakan pada 27 November 2024.

Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

LPSK Minta Masyarakat Lapor jika Mengalami Intimidasi saat Pilkada

Wakil Ketua LPSK meminta masyarakat mengadu ke pihaknya jika menjadi korban tindak pidana umum atau intimidasi dalam konflik Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024