Jokowi Kumpulkan Seluruh Menteri Usai Pilpres 2024, AHY Ikut Sidang Kabinet Perdana

Suasana sebelum Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ahmad Farhan Faris

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan seluruh jajaran Kabinet Menteri Indonesia Maju dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin, 26 Februari 2024. 

MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen, Said Iqbal: Buruh Pabrik Bisa Calonkan Presiden Tanpa Harus Berkoalisi

Kabinet paripurna ini pertama kali digelar Jokowi usai pelaksanaan Pemilu Presiden 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024. Tampak, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengikuti sidang kabinet perdana era Pemerintahan Presiden Jokowi.

Terlihat, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) AHY memakai baju batik lengan panjang warna hitam dengan pin di dada sebelah kiri. Selain itu, AHY juga terlihat menggendong tas warna hitam besar dan memegang botol minum tumbler.

Fahri Yakin Presiden Prabowo Tak Ada Niat Persulit Rakyat dengan PPN 12%

Suasana sebelum Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Ahmad Farhan Faris

Selain AHY, hadir juga Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang sempat bersalaman. Kemudian, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Pakar Hukum sebut Publikasi OCCRP Fitnah yang Merusak Nama Baik Orang

Kemudian, Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma juga terlihat hadir. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (purn) Budi Gunawan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Lalu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta menteri dan kepala badan lainnya.

Presiden ke-7 RI Jokowi bertemu dengan wartawan di Solo, Jawa Tengah

Respons Jokowi soal Putusan MK Hapus Presidential Threshold

Mahkamah Konstitusi memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold)

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025