Bawaslu Bilang Tidak Ada Kecurangan Pemilu, Adanya Pelanggaran

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Rakornas Gakkumdu
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilu, Rahmat Bagja, mengatakan bahwa berdasarkan UU Pemilu yakni Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, tidak ada yang namanya istilah kecurangan. Yang ada, kata dia, adalah pelanggaran. 

"Dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 itu tidak ada namanya nomenklatur kecurangan, yang ada pelanggaran. Pelanggaran apa yang terjadi? Ada pelanggaran-pelanggaran administrasi, pelanggaran tindak pidana terjadi," kata Bagja, di Bawaslu, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024.

Bawaslu Ingatkan Jajarannya Hati-hati Buat Keputusan Jelang Pilkada 2024

Bagja juga menjelaskan, bahwa walau ada berbagai pelanggaran yang terjadi tapi hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran yang dapat membatalkan hasil Pemilu 2024.

"Namun, apakah kemudian bisa membatalkan hasil pemilu? Ya pada titik ini tidak ada temuan Bawaslu yang menyatakan bisa, kemudian diambil kesimpulan demikian," kata Bagja. 

Kasus Camat Hingga Kades di Tapsel Dukung Bobby-Surya Naik Status jadi Dugaan Pidana Pemilu

Kendati begitu, Bagja mengatakan masih menunggu hasil pengawasan dari penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) dan temuan-temuan di lapangan lainnya.

"Namun, pada titik ini apakah itu memengaruhi hasil? Kan ada namanya pelanggaran administrasi TSM di Badan Pengawas Pemilihan Umum. Nah, ada beberapa kriteria yang kumulatif harus dipenuhi prasyaratnya dan satunya adalah memengaruhi hasil, misalnya," jelasnya.

Kemudian, terang Bagja, akan diadakan pembuktian dan Bawaslu juga menerima keberatan. Dia juga memastikan bahwa lembaganya menerima permohonan untuk pengaduan mengenai hal tersebut.

"Kami dalam undang-undang, dalam peraturan perundang-undangan, ada pintu-pintu demikian yang ada," imbuhnya. 

Edy Rahmayadi Laporkan Plt Bupati Tapsel ke Bawaslu Diduga Intimidasi Kepsek Agar Pilih Bobby Nasution
Ketua Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Formasi), Muhidin Jalih Pitoeng

Soal Dugaan Mafia Judol jadi Bagian Timses, Pramono-Rano Dilaporkan ke Bawaslu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), didesak turun tangan menyelidiki dugaan dana judi online yang mengalir ke salah satu pasangan calon di Pilgub Jakarta

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024