KPU Sebut Sudah Koreksi Sirekap dan Perbaiki Data Lebih dari 70 Ribu TPS

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari
Sumber :
  • Tangkapan layar KPU

Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari mengaku terus membenahi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap terkait anomali angka di berbagai TPS yang masuk dan ditampilkan dalam situs resmi KPU.

Bawaslu Ingatkan Jajarannya Hati-hati Buat Keputusan Jelang Pilkada 2024

Adapun perbaikan data yang dimaksud yaitu data yang tak sinkron dengan formulir C hasil plano dengan yang ditampilkan oleh Sirekap.

"Berdasarkan data terbaru yang kami terima, data tidak sinkron sudah dilakukan perbaikan. Untuk Pilpres yang sudah dilakukan perbaikan ada sebanyak 74.181 TPS," ujar Hasyim saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Februari 2024.

Pakar Hukum Soroti Calon Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024

Ketua KPU RI Hasyim Asyari saat diwawancara soal temuan PPATK terkait aliran dana kampanye di Denpasar, Bali, Kamis, 11 Januari 2024.

Photo :
  • ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Selain untuk pemilihan presiden, KPU juga mengoreksi sebanyak 14.651 TPS untuk Pemilu Legislatif DPR RI dan 10.512 TPS untuk Pemilu DPD RI.

MK Ubah Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal Jadi 'Setuju' dan 'Tidak Setuju'

“Data (yang dikoreksi) adalah data anomali hasil konversi plano ke Sirekap. Terkait data untuk tingkat DPRD Kabupaten/Kota, koreksi akan dilakukan di masing-masing KPU provinsi dan Kabupaten/kota," kata Hasyim.

Sebelumnya diberitakan, KPU RI mengklaim Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilu sudah diaudit oleh lembaga berwenang. Hal itu menanggapi desakan sejumlah pihak.

“Sudah diaudit oleh lembaga yang berwenang,” kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos dikutip Selasa, 20 Februari 2024. 

Namun, Betty enggan menjelaskan pihak berwenang mana yang telah mengaudit Sirekap.

Suasana di salah satu TPS di Jawa Tengah

Photo :
  • Teguh Joko Sutrisno

Betty hanya menegaskan bahwa KPU berikhtiar agar Sirekap setransparan mungkin. Hal ini dibuktikan dengan diunggahnya foto formulir C, hasil plano dari TPS, untuk memeriksa kebenaran jumlah suara yang dibaca Sirekap.

"Silakan dilihat, disaksikan secara bersama-sama apakah image C plano-nya sama dengan apa yang Anda saksikan di TPS. Untuk kemudian ayo dianalisis apakah 1 tambah 1 menjadi 2 itu ada basis datanya yang kita sebut dengan C plano tadi," kata Betty.

Dalam kesempatan sama, Betty juga mengingatkan bahwa Sirekap hanyalah alat bantu, bukan penentu hasil penghitungan suara. 

"Sekali lagi, Sirekap adalah alat bantu, ketika alat bantu ayok dilihat dan jangan lupa hasil resmi adalah rekapitulasi berjenjang yang dilakukan dari TPS ke PPK sampe KPU RI,” kata Betty.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya