Tolak Wacana Hak Angket DPR, Golkar: Emosi Sesaat Akibat Kalah Pemilu
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Wacana hak angket di DPR terus mencuat digulirkan beberapa elite parpol pengusung capres cawapres yang kecewa dengan hasil sementara Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Elite parpol yang kontra dengan wacana hak angket pun beri sindiran.
Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono menilai isu hak angket di DPR RI yang tengah diwacanakan hanyalah bentuk emosi sesaat. Dia menyindir hak angket itu muncul karena kekalahan di pemilu.
"Tidak ada alasan yang mendesak akan hak angket ini, kecuali emosi sesaat akibat kekalahan pemilu ya," ujar Dave Laksono, saat dikonfirmasi, Jumat, 23 Februari 2024
Ia meyakini jalannya Pemilu 2024 sudah berjalan sebagaimana mestinya baik untuk Pilpres dan Pileg.
"Pemilu telah berjalan dengan baik, kami bersyukur, bahwa Golkar dapat lonjakan suara yang cukup baik. Ini buktikan kepercayaan masyarakat kepada kader dan partai Golkar semakin meningkat," kata Dave.
Kepemimpinan Airlangga Hartarto di Partai Golkar juga diyakini Dave terus menyemangati dan berikan inspirasi kepada seluruh kader Golkar dalam bekerja untuk rakyat dan bangsa.
"Proses pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang telah kita semua sepakati dalam PKPU. Kebebasan rakyat dlm memilih tidak ada belenggu yang menahan. Jadi kurang paham juga saya apa yang menjadi alasan untuk menggulirkan hak angket," ujar Dave.
Pun, dia menilai langkah untuk mengajukan hak angket di DPR RI sebagai langkah yang keliru. Sebab, seharusnya gugatan cukup diajukan di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Bawaslu RI.
"Proses perhitungan juga blum rampung dan kita kan memiliki wadah seperti MK untuk dapat mengajukan gugatan," kata dia.
Sementara, Ketua DPP Partai Golkar, Meutya Hafid juga memastikan fraksi Partai Golkar di DPR RI akan menolak pengajuan hak angket di legislatif. "Golkar akan menolak," kata Meutya Hafid singkat.
Sebelumnya, capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya gulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR. Ganjar juga membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).
Menurut dia, hak angket jadi salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk minta pertanggungjawaban lembaga penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu terkait penyelenggaraan Pilpres 2024.
Ganjar bilang, dugaan kecurangan Pilpres 2024 mesti disikapi. Cara itu dengan parpol pengusung bisa menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket. Saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar di Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.
Â