Tolak Wacana Hak Angket DPR, Golkar: Emosi Sesaat Akibat Kalah Pemilu

Presiden Jokowi hadiri Perayaan HUT Partai Golkar ke-59
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Wacana hak angket di DPR terus mencuat digulirkan beberapa elite parpol pengusung capres cawapres yang kecewa dengan hasil sementara Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Elite parpol yang kontra dengan wacana hak angket pun beri sindiran.

Soroti Banyak Bunuh Diri karena Pinjol, DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Benahi Regulasi

Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono menilai isu hak angket di DPR RI yang tengah diwacanakan hanyalah bentuk emosi sesaat. Dia menyindir hak angket itu muncul karena kekalahan di pemilu.

"Tidak ada alasan yang mendesak akan hak angket ini, kecuali emosi sesaat akibat kekalahan pemilu ya," ujar Dave Laksono, saat dikonfirmasi, Jumat, 23 Februari 2024

Baleg DPR Tunggu Pemerintah Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

Ia meyakini jalannya Pemilu 2024 sudah berjalan sebagaimana mestinya baik untuk Pilpres dan Pileg.

"Pemilu telah berjalan dengan baik, kami bersyukur, bahwa Golkar dapat lonjakan suara yang cukup baik. Ini buktikan kepercayaan masyarakat kepada kader dan partai Golkar semakin meningkat," kata Dave.

Anggota Polri Masih Perlu Senjata Api meski Ada Kasus-kasus Penyalahgunaan, Menurut DPR

Ilustrasi Partai Golkar.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Kepemimpinan Airlangga Hartarto di Partai Golkar juga diyakini Dave terus menyemangati dan berikan inspirasi kepada seluruh kader Golkar dalam bekerja untuk rakyat dan bangsa.

"Proses pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang telah kita semua sepakati dalam PKPU. Kebebasan rakyat dlm memilih tidak ada belenggu yang menahan. Jadi kurang paham juga saya apa yang menjadi alasan untuk menggulirkan hak angket," ujar Dave.

Pun, dia menilai langkah untuk mengajukan hak angket di DPR RI sebagai langkah yang keliru. Sebab, seharusnya gugatan cukup diajukan di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Bawaslu RI.

"Proses perhitungan juga blum rampung dan kita kan memiliki wadah seperti MK untuk dapat mengajukan gugatan," kata dia.

Sementara, Ketua DPP Partai Golkar, Meutya Hafid juga memastikan fraksi Partai Golkar di DPR RI akan menolak pengajuan hak angket di legislatif. "Golkar akan menolak," kata Meutya Hafid singkat.

Sebelumnya, capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya gulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR. Ganjar juga membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).

Menurut dia, hak angket jadi salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk minta pertanggungjawaban lembaga penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu terkait penyelenggaraan Pilpres 2024.

Ganjar bilang, dugaan kecurangan Pilpres 2024 mesti disikapi. Cara itu dengan parpol pengusung bisa menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket. Saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar di Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.

 

Pilkada Aceh 2017. (Foto ilustrasi).

Pilkada oleh DPRD Menghidupkan Demokrasi Perwakilan, Menurut Anggota DPR

Anggota Komisi II DPR RI mengatakan adanya usulan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan oleh DPRD bukan untuk membajak hak politik rakyat.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024