Bawaslu Belum Terima Laporan Komnas HAM soal Temuan Pejabat Tak Netral dalam Pemilu

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja
Sumber :
  • Bawaslu

Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengaku belum menerima laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengenai aparatur sipil negara dari tingkat desa hingga gubernur di beberapa daerah yang tidak netral selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Sampai sekarang laporan resmi Komnas HAM belum kami terima," kata Bagja saat sebagaimana dilansir dari ANTARA di Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024.

Pada kesempatan berbeda, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty juga mengungkapkan pernyataan yang sama dengan Bagja.

Ilustrasi aparatur sipil negara atau ASN

Photo :
  • Ist

"Sampai saat ini belum ada laporan dari Komnas HAM yang masuk ke Bawaslu," ujar Lolly.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (21/2), mengatakan temuan pihaknya mengenai hal tersebut telah masuk ke Bawaslu.

Ia pun berharap temuan tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi pemerintah agar tetap bersikap netral dalam pemilu. Dengan demikian, proses demokrasi bisa berjalan tanpa adanya intervensi pihak lain.

Sementara itu, Anggota Komnas HAM Saurlin P. Siagian mengatakan bahwa temuan tersebut terkait dengan netralitas aparat negara yang sangat berhubungan dengan politik uang untuk pemenangan peserta pemilu tertentu.

Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilpres Pemilu 2024. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Temuan itu, di antaranya 12 kepala desa di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, menyatakan dukungannya kepada salah satu peserta pemilu.

Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya aktivitas rapat koordinasi kepala desa di Kabupaten Temanggung untuk pemenangan peserta pemilu tertentu.

"Kami juga menemukan adanya arahan Wali Kota Samarinda kepada jajarannya untuk memilih peserta pemilu tertentu. Contoh lain juga adalah seorang ASN di Kabupaten Cianjur tertangkap tangan melakukan politik uang untuk pemenangan peserta pemilu tertentu," kata Saurlin.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan video yang berisi ajakan Penjabat (Pj.) Gubernur Kalimantan Barat yang mengajak jajaran ASN memilih calon tertentu.

"Ajakan ini disampaikan oleh Pj. Gubernur Kalimantan Barat pada peringatan HUT Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada tanggal 24 Januari 2024," ujar dia.

Gubernur Ditangkap KPK, KPU Bengkulu Pastikan Tetap Lanjutkan Tahapan Pilkada

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Gubernur Bengkulu Peras Anak Buah Buat Dana Kampanye, Ancam Dinonjobkan

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Diduga Berpihak ke Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Rektor USU Bakal Dilaporkan ke Bawaslu

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024. (ant)

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah resmi ditetapkan jadi tersangka korupsi di KPK

Gubernur Bengkulu Peras Bawahannya Buat Cari Dana Pilkada Sejak Bulan Juni

KPK telah resmi menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan kepada bawahannya dan gratifikasi.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024