Soal Hak Angket Pemilu yang Diusulkan Ganjar, Demokrat: Kecurangan yang Mana?
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng angkat bicara soal wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang diusulkan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo. Ia pun mempertanyakan mana kecurangan Pemilu yang dimaksud Mantan Gubernur Jawa Tengah itu.
"Gini, kalau hak angket kan ranahnya MK. Dan kalau kecurangan, itu yang mana kecurangan," kata Andi kepada wartawan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024.
Andi mengatakan, kini Partai Demokrat tak lagi berada dalam oposisi, melainkan dibawah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Kami sekarang, Demokrat adalah bagian dari pemerintahan. Kami konsisten saja," kata dia.
Di sisi lain, Andi juga menyinggung bahwa sebelumnya ada pihak yang percaya dengan penghitungan cepat hasil pemilu, namun sekarang tidak karena kubunya kalah dalam hitung cepat.
"Apanya? Yang bilang mau ada kecurangan apa segala macem. Saya ingat dulu. Ada dulu yang liat quick count langsung percaya, sekarang tidak percaya," ujar Andi.
Sebelumnya diberitakan, Calon presiden atau capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 di DPR. Ganjar juga membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Menurut Ganjar, hak angket sebagai hak penyelidikan DPR jadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban lembaga penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu terkait penyelenggaraan Pilpres 2024.
Ganjar menyampaikan, dugaan kecurangan Pilpres 2024 mesti disikapi. Pun, parpol pengusung bisa menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket. Saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar di Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.
Dia menuturkan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dalam hal ini PDI Perjuangan (PDIP) dan PPP. Hal itu sudah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga mendorong anggota dewan di Parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban. Hal itu, menjadi fungsi kontrol dari DPR.
“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ungkap Ganjar.