PDIP Legowo AHY Diangkat Jadi Menteri ATR/BPN, Siap Awasi Kinerjanya
- Antara
Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Junimart Girsang menanggapi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melantik Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Menurut Junimart, partainya tidak pernah merecoki keputusan presiden terkait penyusuan Kabinet Indonesia Maju. Pasalnya, itu merupakan hak prerogatif dari seorang Kepala Negara.
"Partai kami tidak akan mencampuri hak prerogatif presiden. Kami mengawal pemerintahan selama ini sesuai aturan. Itu komitmen partai kami. Pemerintahan untuk rakyat. Ya sah-sah saja kan hak prerogatif presiden untuk menunjuk dan menempatkan pembantunya dalam menjalankan roda pemerintahan ini," kata Junimart kepada wartawan, Rabu, 21 Februari 2024.
Junimart mengaku akan mengawasi kinerja AHY sebagai Menteri ATR/BPN yang merupakan mitranya di Komisi II DPR RI. Ia juga mendorong agar AHY cepat beradaptasi, sehingga, masalah pertanahan di Indonesia cepat selesai.
"Yang paling pokok seorang menteri yang ditempatkan di ATR/ BPN menurut saya sebelumnya wajib paham tata kelola menyangkut pertanahan dan tata ruang serta pembenahan internalnya untuk kerja-kerja lebih baik ke depan, sebagaimana kita tahu carut marut masalah pertanahan di Indonesia sangat kompleks beririsan dengan kepentingan hak atas tanah masyarakat," ujarnya.
Selain itu, lanjut Junimart, tidak ada larangan untuk seorang ketum partai politik menjadi pembantu presiden.
"Monggo saja, toh tidak ada larangan untuk itu. Beberapa ketum partai juga saat ini ada dalam kabinet. Kami mendukung sepanjang itu pembenahan kepentingan tanah untuk rakyat," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi melantik AHY sebagai menteri ATR/kepala BPN untuk menggantikan Hadi Tjahjanto, yang secara bersamaan juga dilantik sebagai menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan.
Jokowi mengatakan tidak ragu memberikan posisi menteri ATR/kepala BPN kepada AHY, dengan mempertimbangkan kiprahnya di bidang politik dan menyoroti pendidikan AHY di akademi militer maupun non-militer.
Pelantikan AHY dan Hadi dilakukan secara bersamaan sesuai Keputusan Presiden Nomor 34 P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024, yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 20 Februari 2024.