Jokowi Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN di Istana, Moeldoko ke Mana Tak Nongol?

Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan (KSP)
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Presiden RI Jokowi melantik Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024.

Pengamat: 100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran di Bawah Bayang-bayang Jokowi

Selain itu, Jokowi juga melantik Hadi Tjahjanto menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).

Sederet pejabat hadir dalam pelantikan tersebut. Namun, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko terlihat tidak hadir.

AHY Dorong Investigasi soal SHGB Pagar Laut Tangerang, Usut Jika Ada Penyalahgunaan Wewenang

Terlihat yang hadir antara lain Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Hadi Tjahjanto dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) resmi dilantik sebagai menteri

Photo :
  • Youtube Setpres
Esemka Muncul Lagi, Langsung Gemparkan Jagat Media Sosial Usai 'Hilang' 2 Tahun

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.

Kemudian, hadir juga Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin (MA), Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai.

Diketahui, Moeldoko sempat berpolemik dengan AHY karena kisruh perebutan Partai Demokrat. Moeldoko bersama sejumlah kader senior Demokrat membuat Kongres Luar Biasa (KLB) tandingan untuk merebut kepemimpinan AHY.

Namun, pemerintah dan putusan pengadilan memenangkan kubu AHY sebagai pengurus sah Partai Demokrat.

Adapun AHY diangkat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 34 P Tahun 2024 tentang Pemberhentian Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju sisa jabatan Periode tahun 2019-2024. Keppres ditandatangani Presiden Jokowi pada 20 Februari 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya