Diajak Ganjar Usul Hak Angket Pemilu 2024, Anies: Koalisi Perubahan Siap untuk Bersama-sama
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Calon presiden atau capres nomor urut satu Anies Baswedan menyampaikan Koalisi Perubahan akan siap mengawal bareng terkait adanya ajakan untuk usulkan hak angket dalam menemukan dugaan kecurangan di Pemilu 2024. Anies yakin seluruh partai politik Koalisi Perubahan siap bersamanya.
Dia menilai usulan inisiatif capres nomor urut 3 Ganjar soal hak angket itu bagus. Apalagi, Fraksi PDIP di DPR punya kursi elektoral yang besar.
"Ketika kita mendengar akan melakukan, kami melihat itu ada inisiatif yang baik. Dan, ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan angket itu, fraksi PDI perjuangan adalah fraksi yang besar," kata Anies di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Selasa 20 Februari 2024.
Anies menilai parpol koalisi seperti Nasdem, PKS, PKB siap bersama-sama.
"Kami yakin bahwa koalisi perubahan Partai Nasdem, partai PKB, partai PKS akan siap untuk bersama-sama," lanjut Anies.
Kemudian, di waktu yang sama, Muhaimin iskandar alias Cak Imin juga menyampaikan akan siap mengawal hak angket tersebut. Sebab, status Cak Imin juga sebagai Ketua Umum PKB.
Anies pun menyampaikan hak angket itu lebih dulu untuk dijalankan di DPR RI. Divisi Tim Nasional (Timnas) Amin siap berikan datanya.
"Kami siap dengan data-datanya. Dan, di bawah kepemimpinan fraksi terbesar maka proses DPR bisa berjalan saya yakin partai Koalisi Perubahan siap jadi bagian dari itu," kata Anies.
Namun, Anies masih belum bisa memastikan kapan akan melakukan pertemuan dengan kubu pasangan calon nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Sebelumnya, Ganjar mendorong partai pengusungnya gulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR. Ganjar juga buka pintu komunikasi dengan kubu koalisi Anies-Muhaimin (AMIN).
Ganjar menyampaikan hak angket merupakan penyelidikan DPR jadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait penyelenggaraan Pilpres 2024.
Dia bilang dugaan kecurangan Pilpres 2024 mesti disikapi. Maka itu, parpol pengusung bisa menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” ujar Ganjar, di Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.