KPU Klaim Salah Input Data Pemilu di Sirekap karena Kesalahan Manusia dan Sistem

Idham Holik, Anggota KPU RI.
Sumber :
  • VIVA/ Yeni Lestari

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengakui kesalahan menginput data dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) karena kesalahan manusia (human error) hingga kesalahan sistem.

Bawaslu Ingatkan Jajarannya Hati-hati Buat Keputusan Jelang Pilkada 2024

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan kesalahan itu disebabkan oleh sistem yang salah membaca angka numerik dari dokumen formulir Model C Hasil Pemilu 2024.

"Jadi begini, misalnya, angka 3 itu terbaca 8; misalnya, angka 2 itu terbaca 7," kata Idham di Jakarta, Senin, 19 Februari 2024.

DPR Dorong Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilpres Pemilu 2024. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Oleh karena itu, katanya, KPU melalui operator Sirekap di tingkat kabupaten dan kota harus melakukan kurasi manual terhadap angka yang salah input tersebut.

Bawaslu RI Imbau Pengawasan Pilkada Harus Santun dan Riang Gembira

Selama proses kurasi, kata Idham, data yang ditampilkan di Sirekap pun bukan merupakan data terbaru.

"Ya Sirekap-nya karena dia sedang dikurasi agar prosesnya menjadi lancar. Maka, untuk sementara, tampilan publiknya masih menggunakan tampilan yang terakhir," jelasnya.

Menurut Idham, permasalahan Sirekap terus jadi sorotan akibat masifnya kesalahan input data perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Pemilu/Ilustrasi

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Kesalahan itu mengakibatkan penggelembungan suara pasangan calon tertentu, karena data numerik Sirekap menampilkan jumlah jauh lebih besar daripada yang tercatat di formulir C1 Plano di tempat pemungutan suara (TPS).

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebelumnya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait salah konversi dalam membaca data Formulir Model C1 Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada Sirekap.

"Kami di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2).

Dia pun memastikan kesalahan konversi itu akan segera dikoreksi. Menurut Hasyim, KPU tak boleh bohong dan harus menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya