KPU Bakal Evaluasi SDM dan Infrastruktur karena Kasus Sirekap
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta – Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengevaluasi infrastruktur hingga sumber daya manusia (SDM) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terkait kesalahan data formulir model C yang diunggah ke Sirekap dengan data di tempat pemungutan suara (TPS).
"Sistem itu akan sangat tergantung bagi manusianya, apapun jenis sistem informasi yang digunakan akan juga sangat tergantung bagi penggunanya. Oleh karena ini menjadi bagian evaluasi KPU," kata Betty dikutip Rabu, 20 Februari 2024.
Betty menekankan, pengunggahan data yang dilakukan petugas di setiap TPS membutuhkan infrastruktur yang memadai seperti telepon genggam atau ponsel hingga jaringan internet yang cepat.
Pasalnya, data C hasil tersebut harus difoto menggunakan gawai setiap anggota KPPS. Foto itu kemudian dimasukkan ke dalam situs Sirekap.
Sirekap diketahui menggunakan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition/OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition/ OCR).
Teknologi tersebut memungkinkan untuk mengenali pola tulisan manual dan dapat diterjemahkan sebagai nilai angka.
Dengan begitu, angka berupa tulisan dapat di foto langsung dikonversikan menjadi data numerik di Sirekap.
Betty menjelaskan, permasalahan terjadi saat teknologi Sirekap itu tidak bisa mendeteksi foto tulisan angka dengan baik, sehingga terjadi perbedaan data numerik.
"Segala bentuk evaluasi nanti akan kita lihat dari sisi teknologinya, dari sisi infrastruktur, dari sisi pengguna manusianya. Yang pasti ikhtiar KPU adalah menyampaikan bahwa ini harus dilaksanakan setransparan mungkin," kata Betty.
Dia mengatakan, sejauh ini ada sekitar 1,6 juta KPPS pemilik akun Sirekap yang bertugas di 800 ribu TPS. Dia memastikan evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh demi perbaikan sistem di masa depan.