KPU Akui Sempat Hentikan Data Sirekap
- VIVA/ Yeni Lestari
Jakarta – Anggota KPU RI Idham Holik membenarkan sempat ada penghentian data pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) Pemilu 2024. Dia berdalih itu dilakukan untuk sinkronisasi data.
Idham menekankan, sinkronisasi itu dilakukan untuk memenuhi hak informasi publik. Karena itu, KPU terus berupaya memberikan informasi akurat terkait publikasi perolehan suara peserta Pemilu 2024 di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
"Sebab, hari kemarin dan hari ini kami sedang fokus melakukan sinkronisasi data, tampilan di website pemilu2024kpu.go.id," kata Idham di Jakarta, Senin, 19 Februari 2024.Â
Idham juga menepis informasi dari Partai Buruh yang menyebut penghitungan surat suara menggunakan Sirekap di tingkat kecamatan diberhentikan selama tiga hari.
Dia menegaskan rekapitulasi tetap berjalan meski terhenti sementara. Hal itu dibuktikan dengan telah selesainya proses rekapitulasi oleh 33 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Hari kemarin itu ada 33 PPK yang telah menyelesaikan proses rekapitulasinya," kata Idham.
Sebelumnya, Ketua Tim Khusus Pemenang Partai Buruh Said Salahudin mengungkap kecurigaan rekapitulasi suara tingkat kecamatan dihentikan.
Pemberhentian sementara rekapitulasi itu menyusul Sirekap yang sedang galat. Said sendiri mengaku sudah mendapat informasi tersebut dari berbagai pengurus daerah Partai Buruh sejak Minggu kemarin.
"Pengurus daerah menyampaikan bahwa proses rekap di kecamatan disetop oleh Panitia Pemilihan Kecamatan berdasarkan instruksi KPU RI, dengan alasan sistem Sirekap error. Terus terang ini membuat kami bingung. Kenapa munculnya permasalahan pada Sirekap menyebabkan proses rekapitulasi harus ditunda," kata Said dalam keterangannya di Jakarta.Â