Real Count KPU Pileg DPR RI di Jakarta 51,54%, PKS Masih Ungguli PDIP

Ilustrasi pendukung PKS di Pemilu 2019 beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Jakarta - Penghitungan resmi atau real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hingga Senin 19 Februari 2024, terutama untuk wilayah Jakarta, terus berlangsung. Dengan data yang masuk 51,54 persen untuk pemilu legislatif atau pileg DPR RI, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS masih teratas.

Yasonna: Penyidik KPK Tidak Tanya Soal Keberadaan Harun Masiku

Dari data di website resmi KPU tersebut hingga pukul 10.06 WIB pagi ini, PKS unggul dan menyalip PDI Perjuangan (PDIP) di wilayah DKI Jakarta. PKS menempati posisi pertama dengan perolehan suara sebanyak 17,58 persen. Sedangkan PDIP memperoleh 14,68 persen.

Ilustrasi kader PKS dalam acara partai

Photo :
  • Dok. PKS
Yasonna Laoly Ngaku Diperiksa KPK Terkait Perlintasan Harun Masiku

Urutan ketiga, ada Partai Gerindra dengan perolehan suara 9,73 persen. Disusul dengan partai Golkar dengan 9,48 persen. Kemudian, ada Partai Solidaritas Indonesia atau PSI dengan 8,45 persen. Menyusul PAN 7,39 persen, Nasdem, 6,57. Setelah itu ada PKB 6,19 persen dan Partai Demokrat 5,55 persen.

Sementara itu, ada beberapa partai politik yang tidak menyentuh ambang batas parlemen atau Parliamantary Threshold (PT) sebesar 4 persen. Seperti, PPP memperoleh suara 3,35 persen, kemudian ada Partai Perindo memperoleh 2,8 persen, Partai Hanura 1,09 persen dan Partai Buruh 1,78 persen.

Kasus Harun Masiku, Yasonna Laoly Ngaku Dicecar KPK soal Permintaan Fatwa ke MA

Ilustrasi kampanye PKS

Photo :
  • ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Perolehan suara yang dilakukan KPU ini diambil berdasarkan rekapitulasi di 15,857 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 30.766 yang tersebar di Provinsi DKI Jakarta. Data tersebut masih bersifat sementara sehingga masih bisa berubah dalam beberapa waktu ke depan.

Pilkada Aceh 2017. (Foto ilustrasi).

Pilkada oleh DPRD Menghidupkan Demokrasi Perwakilan, Menurut Anggota DPR

Anggota Komisi II DPR RI mengatakan adanya usulan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan oleh DPRD bukan untuk membajak hak politik rakyat.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024