KPU Telah Menyelenggarakan Pemilu Terbesar Keempat di Dunia, Menurut Direktur Anfrel

Pekerja melipat surat suara pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • AP Photo/Tatan Syuflana

Jakarta - Direktur Eksekutif Asian Network for Free Election (Anfrel) Rohana Hettiarachchi mengapresiasi pelaksanaan Pemilu 2024 di Indonesia, yang telah berjalan baik secara administratif.

MK Ubah Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal Jadi 'Setuju' dan 'Tidak Setuju'

"Kami mengapresiasi usaha KPU yang telah menyelenggarakan pemilihan umum terbesar keempat di dunia. Kami sangat menghargai itu karena telah berhasil melaksanakannya secara administratif," kata Rohana dalam diskusi yang digelar di Jakarta, Minggu, 18 Februari 2024.

Walaupun berjalan aman dan damai, ia mengatakan masih ada beberapa masalah pemilu yang ditemukan, di antaranya terkait integritas dan implementasi di lapangan.

Ada 37 TPS Pilkada 2024 Terdampak Imbas Erupsi Gunung Lewotobi di Flores Timur

Pekerja melipat surat suara pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • AP Photo/Tatan Syuflana

Rohana menyebut penyelenggara pemilu tidak mampu mengambil langkah segera untuk menangani keluhan terkait pemilu.

KPU Batasi Jumlah Pendukung Kedua Paslon Masuk ke Lokasi Debat Ketiga Pilgub Sumut 2024

"Integritas dan netralitas KPU adalah kunci utama pemilu. Bukan berarti hanya dengan KPU berbicara bahwa mereka netral atau independen, tetapi itu juga harus dirasakan oleh publik," ujarnya.

Ia pun memberikan beberapa saran bagi pihak penyelenggara untuk memperkuat dua kunci utama tersebut. Menurutnya, hal pertama yang harus dilakukan adalah independensi penyelenggara pemilu.

"Anggota badan penyelenggara pemilu tidak boleh berasal dari partai politik. Seharusnya murni dari seleksi yang dilakukan oleh lembaga independen, seperti lembaga konstitusi atau semacamnya," ujarnya.

Penghitungan Surat Suara Pemilu. (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Saran selanjutnya adalah harus adanya anggaran pemilu yang terpisah dan tidak boleh berasal dari kementerian atau departemen pemerintah manapun.

"Independensi finansial juga penting karena jika tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk membangun sistem yang tepat, maka harus bergantung pada pemerintah atau siapa pun yang memimpin. Jadi, soal ketergantungan finansial juga cukup penting," kata Rohana.

Ia menambahkan pemerintah dan lembaga peradilan tidak boleh memberikan pengaruh dalam acara apa pun selama pemilu.

Menurutnya, institusi penyelenggara pemilu harus tegas agar tidak bisa diubah dan tidak ada celah untuk dipermainkan jelang pelaksanaan pemilu.

"Mereka memang mempunyai kekuasaan kehakiman, namun kerangka hukum atau undang-undang harus memperlakukan setiap warga negara secara setara. Jadi, kerangka hukum dan implementasinya harus menjadi kekuatan," kata dia.

Anfrel sebagai lembaga pemantau pemilu telah melakukan Misi Pengamatan Pemilu Ahli Internasional Anfrel untuk Pemilu 2024 di Indonesia dengan mengerahkan para pemantau jangka pendek, analis pemilu, dan tim manajemen misi di 11 dari 38 provinsi di Indonesia.

Selama misi tersebut, para pengamat memantau proses-proses penting pra-pemilu, masa kampanye, dan hari pelaksanaan pemilu.

Penilaian mereka merupakan hasil dari wawancara dengan pemangku kepentingan, akses terhadap informasi dan dokumen pemilu yang relevan, pengamatan langsung terhadap pemilu, dan analisis yang objektif secara keseluruhan. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya