Quick Count Indikator: PDIP Teratas, Golkar Posisi 2, PPP Gagal Lolos ke DPR
- Dok. PPP.
Jakarta - Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil hitung cepat atau quick count Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Laporan Indikator, PDI Perjuangan (PDIP) unggul dengan berada di urutan teratas.
Indikator merilis perolehan suara partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu mencapai 16,68 persen.
Data Indikator berasal dari 2.999 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berhasil terkumpul atau setara 99,97 persen. Adapun sampel suara sah yang terkumpul sebanyak 520.357 suara.
Dalam hasil hitung cepat tersebut, Indikator Politik menetapkan toleransi kesalahan atau margin of error sebesar 0,54 persen dengan tingkat partisipasi sebesar 78,27 persen.
“Margin of error ‘quick count’ menunjukkan PDIP signifikan pada posisi pertama,” demikian keterangan Indikator Politik yang dikutip dari Antara, Minggu, 18 Februari 2024.
Selanjutnya, posisi kedua ditempati Partai Golkar dengan suara 15,21 persen. Lalu, posisi ketiga Partai Gerindra dengan 13,44 persen.
Posisi keempat diraih Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan suara 10,65 persen. Selanjutnya, posisi lima Partai Nasdem dengan 9,41 persen.
Sementara, posisi keenam hingga delapan, Indikator Politik menyebut kemungkinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 8,26 persen, Partai Demokrat 7,58 persen suara, dan Partai Amanat Nasional (PAN) 6,88 persen suara.
“Urutan ke 6-8 kemungkinan adalah PKS, Demokrat, dan PAN. Namun demikian, PKS secara statistik tidak signifikan lebih besar ketimbang Demokrat, tapi signifikan lebih besar ketimbang PAN," lanjut keterangan Indikator.
"Dan, Demokrat juga tidak signifikan lebih besar ketimbang PAN,” kata Indikator Politik.
Indikator juga prediksi delapan partai tersebut lolos ke Senayan dengan perolehan suara yang signifikan di atas ambang batas parlemen, yakni empat persen. Sementara, partai lain diprediksi tak lolos karena perolehannya signifikan kurang dari empat persen, termasuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Berdasarkan data, PPP dapat 3,65 persen, PSI dengan 2,66 persen, Perindo 1,50 persen, Partai Gelora 0,88 persen, dan Partai Hanura 0,78 persen.
Kemudian, Partai Buruh dengan 0,70 persen, Partai Ummat dengan 0,53 persen, PBB 0,51 persen, Partai Garuda dengan 0,38 persen, dan PKN dengan 0,29 persen.