Margarito Kamis vs Feri Amsari: Saya yakin 1000 Persen Bisa Patahkan Argumentasi Itu

Pakar hukum tata negara Feri Amsari
Sumber :
  • YouTube Indonesia Lawyers Club

Jakarta - Dua pakar hukum tata negara Feri Amsari dan Margarito Kamis terlibat friksi terkait kemungkinan diajukannya gugatan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Feri sempat menyinggung pemahaman Margarito soal status ahli di sidang MK.

Saldi Isra dan Arief Hidayat Dilaporkan ke MKMK atas Dugaan Pelanggaran Etik

Awalnya Feri dalam salah satu sesi program diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) menanggapi paparan Margarito yang menilai sulit membuktikan dugaan kecurangan Pemilu yang terstruktur, sistematif, dan masif atau TSM. Bagi Feri, untuk membuktikan angka dan dugaan TSM di persidangan MK itu sebenarnya tak sulit.

"Sekarang yang dibutuhkan pembuktian sebenarnya adalah 6 sampai 8 persen yang dibicarakan soal putaran kedua," kata Feri dikutip pada Minggu malam, 18 Februari 2024.

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

Menurut dia, dugaan TSM bisa dilakukan sepanjang dapat buktikan simpul-simpul terkaitnya. Ia bilang faktor dan angka yang bisa mengubah awalnya satu putaran jadi dua putaran itu bisa dibuktikan di sidang MK.

"Dari apa yang kita sebut peta kecurangan memenuhi standar angka itu. Angka mulainya saja 140 juta," lanjut Feri.

Pilpres 2024 Dinilai Mulai Geser Demokrasi RI Jadi Otokrasi Elektoral yang Mengkhawatirkan

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis

Photo :
  • YouTube Indonesia Lawyers Club

"Ini kita sekarang tinggalkan menjadi 6-8 persen dari angka itu. Jadi, mudah-mudahan, bisa kita buktikan," ujar dosen Universitas Andalas tersebut.

Margarito Kamis pun minta izin kepada moderator Karni Ilyas untuk minta tambahan waktu karena dirinya mau menanggapi argumen Feri. Dia berharap perkara yang dimaksud Feri bisa benar terjadi dengan persidangan di MK.

"Saya berharap perkara itu di Mahkamah Konstitusi. Dan, saya menawarkan diri kepada Prabowo jadi saksi ahli," ujar Margarito.

Dia dengan pede mengklaim bisa mematahkan argumen yang dipersepsikan Feri bila diberi kepercayaan sebagai saksi ahli jika ada persidangan terkait gugatan Pilpres 20204 di MK.

"Saya dapat yakinkan. Saya dapat patahkan argumentasi itu. Kalau ada perkara itu ke Mahkamah Konstitiusi," jelas Margarito.

Lalu, Feri mengambil mik untuk merespons omongan Margarito. Dia menyebut argumentasi Margarito keliru.

"Pertama, argumentasi beliau ini salah. Tidak ada saksi ahli. Yang ada itu ahli saja," ujar Feri merespons Margarito.

Kemudian, Margarito coba melarat omongannya. Dia bilang berharap ada perkara gugatan Pilpres 2024 di MK dan dirinya mau menawarkan ke kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka jadi ahli.

"Saya menawarkan diri menjadi ahli untuk berikan keterangan. Dan, saya yakin 1000 persen, saya bisa patahkan argumentasi itu," tutur Margarito.

Feri kembali menimpali omongan Margarito. Dia menyindir agar jangan percaya kepada pihak yang menawarkan diri jadi ahli. "Jangan pernah percaya kepada ahli yang menawarkan dirinya menjadi ahli," ujar Feri sambil menaruh mik.

Pernyataan Feri itu pun direspons beberapa pembicara lain di ILC dengan tawa serta tepuk tangan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya