PKB Pede Bisa Raup 81 Kursi DPR: Sejarah Sekaligus Berkah Cak Imin jadi Cawapres
- AP Photo/Tatan Syuflana
Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengklaim perolehan suara di Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 bakal naik dibanding 2019. PKB optimis bakal memperoleh 81 kursi di DPR.
Ketua DPP PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan dalam pileg kali ini pihaknya dapat peningkatan yang siginifikan. Menurut dia, hal itu merujuk tabulasi data internal PKB untuk DPR RI.
Namun, penghitungan tersebut bersifat sementara karena masih belum rampung real count di KPU RI.
"Secara suara suara PKB naik 6.007.425 (2,41 %) dari 13.570.097 (9,69%) di Pileg 2019 menjadi 19.577.522 (12,1%) di Pileg 2024. Secara kursi: kursi PKB naik 23 Kursi dari 58 kursi menjadi 81 kursi," kata Cucun Ahmad di Kantor DPP PKB, Cikini, Jakarta Pusat pada Minggu 18 Februari 2024.
Cucun menyampaikan peningkatan tersebut lantaran PKB berani mengusung ketumnya Muhaimin Iskandar alias Cak Imin maju jadi cawapres di Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Peran Cak Imin dinilai bisa bantu suara legislatif PKB naik signifikan.
"Ini adalah sejarah sekaligus berkah bagi PKB. Pencalonan Gus Muhaimin sebagai Cawapres RI telah dorong mesin partai berjalan lebih kuat, lebih solid, lebih bersemangat, lebih bertenaga dan lebih masif," jelas Cucun.
Pun, Cucun menyampaikan bukti pencalonan Cak Imin mendampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024 jadi dampak positif untuk PKB.
"Pencalonan Gus Muhaimin sebagai cawapres berikan dampak positif bagi PKB melalui cottail effect dari pencalonan Gus Muhaimin kepada perolehan suara dan kursi PKB di legislatif, baik di tingkat pusat, propinsi maupun kab/kota," ujarnya.
Dia menuturkan peningkatan siginifikan kursi legislatif PKB ini terjadi di berbagai daerah khususnya di luar wilayah Jawa terkhusus Jawa Timur. Cucun menyampaikan hal ini bentuk konkret PKB bukan lagi partai dominan di Jawa Timur.
Adapun hitungan internal PKB, kalau peningkatan Pileg 2024 terjadi di Jawa Timur: 3 kursi dari daerah pemilihan atau dapil Jatim II, Jatim VIII dan Jatim X, Jawa Barat : 5 Kursi (Jabar I, Jabar II, Jabar IV, Jabar VI dan Jabar XI).
Selanjutnya, Banten : 2 kursi (Banten I dan Banten II), Sumatera : 5 Kursi (Sumbar I, Sumut I, Sumut III, Riau I, Sumsel I), Kalimantan : 2 kursi (Kaltim dan Kalteng), Sulawesi : 3 Kursi (Sulteng, Sulbar, Sultra), NTB : 1 kursi (NTB I), Maluku : 1 kursi (Maluku Utara) dan Papua : 1 kursi (Papua Selatan).
"Persebaran kursi PKB luar Jawa meningkat, pada 2019, kursi PKB Luar Jawa berjumlah 13 kursi. Di Pileg 2024 ini kursi PKB Luar Jawa akan bertambah 13 kursi lagi menjadi 26 kursi," kata Cucun.