Wasekjen PKS Minta KPU Setop Publikasi Sirekap karena Banyak Temuan Kesalahan
- Dok. PKS
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta menghentikan publikasi hasil Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Alasannya Sirekap terdapat banyak temuan kesalahan atau kekeliruan terkait Pemilu 2024.
Demikian disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Hukum dan Advokasi DPP PKS Zainudin Paru. Dia menyoroti banyaknya temuan kesalahan hasil di perangkat Sirekap dengan hasil asli berbasis formulir model C.
"Kita minta agar KPU menghentikan publikasi hasil melalui Sirekap karena banyaknya temuan kesalahan atau ketidaktepatan sejumlah hasil di perangkat aplikasi Sirekap pada sistem konversi dari pembacaan gambar formulir model C. Hasil yang diunggah tidak bekerja dengan sempurna," kata Zainudin dalam keterangannya, Sabtu, 17 Februari 2024.
Zainudin menilai publikasi hasil Pemilu 2024 oleh KPU dengan Sirekap menimbulkan kegaduhan di publik. Menurut dia, saran dihentikan sistem Sirekap itu sembari menunggu hasil resmi hasil rekap berjenjang.
Dia menyarankan agar sebaiknya KPU tak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyak temuan kesalahan sistem di Sirekap.
"Walaupun bukan rekapitulasi resmi hasil Pemilu 2024 dan hanya sebatas alat bantu untuk mempublikasikan hasil coblosan kepada masyarakat," jelas salah satu Jubir DPP PKS tersebut.
Pun, dia menambahkan PKS menaruh perhatian terhadap Sirekap karena sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada seluruh pemilih. Dia bilang pihak PKS juga mengirimkan surat resmi yang isinya meminta agar KPU menghentikan publikasi Sirekap.
"Jangan sampai, kesalahan input data dapat semakin mengurangi integritas Pemilu 2024," tutur Zainudin yang juga Koordinator Tim Hukum dan Advokasi PKS di Pemilu 2024.
Aplikasi Sirekap milik KPU tengah jadi sorotan usai pencoblosan Pemilu 2024. Sirekap milik KPU menuai kritik karena terdapat kelemahan terkait entry data dari formulir C1 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke aplikasi tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan permintaan maaf terkait adanya kekeliruan dalam input data ke Sirekap. Dia menyebut ada salah konversi dalam membaca data Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada Sirekap.
"Kami di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024.
Dia bilang kesalahan konversi akan segera dikoreksi. Hasyim memahami adanya komplain terkait Sirekap.
Namun, ia menekankan KPU tak boleh berbohong dan mesti menyampaikan informasi yang benar kepada publik.