Bawaslu : Jika Rekapitulasi Suara Dilakukan Tertutup, Hitung Ulang!

Ketua KPPS TPS 16 Fadjar Setiyo Asmoro membacakan hasil rekapitulasi pilpres di
Sumber :
  • ANTARA/Destyan Handri Sujarwoko

Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan KPU RI untuk melakukan rekapitulasi suara secara terbuka untuk umum. 

KPU Sebut Cagub Papua Barat Daya yang Sempat Dibatalkan Bisa Ikut Pilkada

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, jika rekapitulasi suara dilakukan tertutup, pihaknya bakal meminta untuk dilaksanakan penghitungan ulang. 

"Teman-teman caleg yang tidak punya saksi katanya, bisa melihat dari luar, yang namanya tempat rekapitulasi itu harus terbuka, jangan sampai tertutup. Gordennya ditutup, itu tidak boleh. Kalau tertutup, hitung ulang," kata Bagja kepada awak media di kantornya, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.

KPU Ungkap Ketersediaan Jaringan Internet Masih Jadi Kendala Pilkada Serentak di Sejumlah Daerah

Bagja menjelaskan, penghitungan suara akan dilakukan secara berjenjang, seperti dimulai dari rapat pleno terbuka oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK), KPU kabupaten/kota, kemudian KPU provinsi, dan terakhir KPU pusat.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja

Photo :
  • Bawaslu
Polemik Pilkada Fakfak, KPU dan KPUD Papua Barat Dilaporkan ke DKPP dan Bawaslu

Bagja memastikan, petugasnya juga sudah siap untuk mengawal setiap tahapan rekapitulasi suara Pemilu 2024. "Jadi kami berharap teman-teman PPK dan yang lainnya bisa melakukannya (rekapitulasi secara terbuka)," kata Bagja.

Sebelumnya Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan ada sebanyak 2.413 tempat pemungutan suara atau TPS berpotensi melakukan pemungutan suara ulang (PSU) lantaran para pemilih mendapatkan hak pilihnya lebih dari satu kali.

"Yang paling kemungkinan akan terjadi PSU adalah kejadian 2.413 TPS yang didapati adanya pemilih mendapatkan hak pilihnya lebih dari satu kali," ujar Bagja di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024

"Ini kemungkinan PSU-nya besar," sambungnya.

Kendati demikian, Bawaslu masih mendalami hal tersebut. Dia mengatakan apakah hal itu benar merupakan rekomendasi dari panwascam dan bawaslu kabupaten/kota atau tidak.

"Tentu lagi ditelusuri apakah benar demikian (ada potensi PSU) dari panwascam dan juga bawaslu kabupaten/kota," ujar Rahmat

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya