Bawaslu Temukan Pemilih Coblos Lebih dari Sekali di 2.143 TPS
- ANTARA/Vicki Febrianto
Jakarta – Bawaslu RI mengungkapkan temuan baru soal adanya dugaan pelanggaran pemilu saat hari pencoblosan Pemilu 2024.Â
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan adanya pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari sekali. Peristiwa tersebut ditemukan di 2.143 tempat pemungutan suara (TPS).Â
"Iya ada 2.143 ya yang mencoblos lebih dari satu kali, ada beberapa kejadian," kata Rahmat Bagja kepada awak media, Jumat, 16 Februari 2024.
Bagja menuturkan, pihaknya belum bisa memutuskan apakah pencoblosan di TPS tersebut sah atau tidak. Pasalnya, hingga saat ini masih menunggu laporan dari panitia pengawas kecamatan (panwascam).Â
"Ini masih kita tunggu rekomendasi dari panwascam, jadi kami tunggu ini," katanya.
Menurut Bagja, pemilih bisa mencoblos lebih dari sekali karena pemahaman yang kurang dari para petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS.
"Kalau dulu mungkin boleh ada putusan MK ya, sekarang kan enggak boleh, jadi yang ada masuk dalam DPK (daftar pemilih khusus). Tapi dengan catatan KTP elektroniknya wilayah di situ, bukan KTP wilayah lain. Kalau wilayah lain, provinsi lain, inilah jadi persoalan," kata Bagja.
Bagja menambahkan, kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi bagi KPU agar petugas KPPS itu bisa menjalankan aturan yang telah ditetapkan.
"Jadi Bimtek KPPS itu harus, ini kritik bagi teman-teman KPU ya dan kita semua juga, pengawas juga, agar yang menurut aturannya tidak boleh, ya tidak boleh," imbuhnya.