Din Syamsuddin Minta Capres-Cawapres Tahan Diri Tak Klaim Kemenangan

Mantan ketua umum Muhammadiyah Din Syamsuddin menemui Ketua Umum PKB yang juga bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di kantor pusat PKB, Jakarta, 3 November 2023.
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

Jakarta - Mantan ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin meminta semua pihak yang terlibat dalam Pemilu 2024 agar menahan diri untuk tidak saling mengklaim kemenangan. Dia meminta semua menunggu keputusan dari KPU RI. 

Pilpres 2024 Dinilai Mulai Geser Demokrasi RI Jadi Otokrasi Elektoral yang Mengkhawatirkan

“Semua pihak terutama ketiga paslon presiden-wakil presiden agar menahan diri untuk tidak mengklaim kemenangan sebelum ada keputusan KPU," kata Din dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 16 Februari 2024. 

KPU telah menyelenggarakan pemungutan suara Pemilu pada Rabu, 14 Februari 2024, baik pemilihan capres-cawapres, anggota legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta DPD RI. 

Sibuk Politik, 2024 Jadi Tahun yang Penuh Guncangan bagi Krisdayanti

Din mendorong agar penghitungan suara oleh KPU dilakukan secara terbuka dan transparan. KPU harus memasukkan data dengan seksama dan akurat berdasarkan hasil perhitungan suara di TPS-TPS.

MUI Minta Prabowo Pimpin Langsung Pemberantasan Korupsi

Pekerja melipat surat suara pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • AP Photo/Tatan Syuflana

"Kesalahan pemasukan data (data entry) yang diakui oleh KPU di media massa, demi pemilu/pilpres damai, jujur dan adil, serta demi persatuan dan kesatuan bangsa," kata mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu.

Jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam proses pemilu ini, lanjut Din, bisa melakukan gugatan melalui proses hukum yang berlaku.

"Mahkamah Konstitusi membahasnya secara objektif, imparsial dan berkeadilan," imbuhnya.

Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2024

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

KPU Sebut Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024