Din Syamsuddin Minta Capres-Cawapres Tahan Diri Tak Klaim Kemenangan
- VIVA/Yeni Lestari
Jakarta - Mantan ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin meminta semua pihak yang terlibat dalam Pemilu 2024 agar menahan diri untuk tidak saling mengklaim kemenangan. Dia meminta semua menunggu keputusan dari KPU RI.
“Semua pihak terutama ketiga paslon presiden-wakil presiden agar menahan diri untuk tidak mengklaim kemenangan sebelum ada keputusan KPU," kata Din dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 16 Februari 2024.
KPU telah menyelenggarakan pemungutan suara Pemilu pada Rabu, 14 Februari 2024, baik pemilihan capres-cawapres, anggota legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta DPD RI.
Din mendorong agar penghitungan suara oleh KPU dilakukan secara terbuka dan transparan. KPU harus memasukkan data dengan seksama dan akurat berdasarkan hasil perhitungan suara di TPS-TPS.
"Kesalahan pemasukan data (data entry) yang diakui oleh KPU di media massa, demi pemilu/pilpres damai, jujur dan adil, serta demi persatuan dan kesatuan bangsa," kata mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu.
Jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam proses pemilu ini, lanjut Din, bisa melakukan gugatan melalui proses hukum yang berlaku.
"Mahkamah Konstitusi membahasnya secara objektif, imparsial dan berkeadilan," imbuhnya.