82 Petugas Penyelenggara Pemilu di Sumut Dirujuk ke RS dan Puskesmas, Ada yang Meninggal Dunia
Sumatera Utara – Dinas Kesehatan Sumatera Utara, mencatat ada 82 petugas penyelenggara Pemilu 2024 di wilayahnya, yang bertugas harus mendapatkan pertolongan dari tim medis. Bahkan ada diantaranya yang meninggal dunia.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan, saat dikonfirmasi VIVA, Jumat 16 Februari 2024. Ia mengatakan 82 petugas penyelenggara pemilu di Sumatera Utara ada yang menjalani perawatan di rumah sakit dan puskesmas dengan alasan kesehatan.
"Dari jumlah tersebut, 10 orang membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit, sementara 72 lainnya dirawat di puskesmas. Satu orang meninggal dunia," ucap Alwi.
Dimana 82 penyelenggara pemilu mendapatkan pertolongan medis tersebut terdiri anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Linmas, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan saksi.
Berdasarkan data diperoleh dari Dinkes Sumut, dari sebaran geografis, kasus tertinggi terjadi di Tanjungbalai dengan 41 orang. Diikuti oleh Toba dengan 10 orang.
Kemudian, Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Padang Lawas (Palas) masing-masing 8 orang, Simalungun 6 orang, Deliserdang 4 orang, Medan 3 orang, dan Asahan 2 orang,"
"Satu meninggal dunia itu, berasal dari Kota Medan," sebut Alwi.
Namun, ia tidak memberikan keterangan secara detail terkait petugas KPPS meninggal dunia itu. Data itu, berdasarkan laporan diterima dari Dinkes Kota Medan. Sedangkan, seorang KPPS di Kabupaten Langkat juga meninggal dunia pada Kamis kemarin, 15 Februari 2024.
Almarhum bernama Larto (52), petugas KPPS di TPS 001 yang berada di Dusun I, Desa Sawit Hulu, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat. Larto merupakan warga Desa Sawit Hulu Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat. Lanjut, Alwi mengatakan pihak Dinkes Sumut, belum menerima laporan anggota KPPS itu, dari Dinkes Kabupaten Langkat.
Alwi mengimbau kepada Dinkes Kabupaten/Kota se-Sumut untuk melaporkan seluruh petugas penyelanggara pemilu yang mendapatkan pertolongan medis hingga meninggal dunia.
"Yang di Langkat, kita belum menerima laporan Dinkes Langkat. Kita sesuai dengan laporan masing-masing Dinkes kabupaten/kota," tutur Alwi.