Pemilu 2024, Bawaslu Sebut Dugaan Intimidasi Terjadi di Ribuan TPS

Petugas KPPS memperlihatkan suara Pemilu. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyampaikan penemuan 19 permasalahan terkait pemungutan dan penghitungan surat suara Pemilu 2024. Salah satu persoalan yang mencuat yakni ditemukan dugaan intimidasi kepada pemilih.

Pilpres 2024 Dinilai Mulai Geser Demokrasi RI Jadi Otokrasi Elektoral yang Mengkhawatirkan

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyebut, kasus dugaan intimidasi terjadi di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dalam proses pemungutan suara, terjadi dugaan intimidasi di 2000-an TPS.

"2.271 TPS didapati terjadi intimidasi kepada pemilih dan/atau penyelenggara pemilu di TPS," kata Lolly, Jumat, 16 Februari 2024.

Sibuk Politik, 2024 Jadi Tahun yang Penuh Guncangan bagi Krisdayanti

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI

Photo :
  • Istimewa

Dia juga menyebut ada juga kasus mobilisasi untuk datang ke TPS. Hal itu terjadi di 2.632 TPS.

Suara Diduga Suami Shella Saukia Terdengar Ancam Nikita Mirzani Buntut Pertikaian diantara Keduanya

Sementara, dalam tahapan penghitungan suara, dugaan intimidasi juga terjadi di ribuan TPS.

"1.473 TPS yang didapati adanya intimidasi terhadap penyelenggara," kata Lolly.

Lolly menyampaikan, sebaran kasus tersebut terjadi di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Jogyakarta, hingga Riau.

Sementara, dia menuturkan dugaan mobilisasi, dilakukan oleh sejumlah unsur. Mulai dari tim sukses, peserta pemilu, hingga penyelenggara. Mobilisasi dilakukan untuk mencoblos calon tertentu.

Terkait dugaan mobilisasi, dia menuturkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk dapat mematuhi aturan. "Khususnya bebas dari intimidasi terhadap penyelenggara," kata dia.

Selain intimidasi, kasus lain yang mengemuka adalah terjadinya penggunaan hak pilih lebih dari satu kali. Itu dilaporkan ada di 2.413 TPS yang tersebar di banyak daerah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya